Fraksi APSI menilai target pendapatan Rp1,72 triliun terlalu konservatif dan memastikan pembahasan KUA-PPAS 2027 akan dikawal ketat hingga tingkat Badan Anggaran.
Peliput : Idham | Editor : Idham Hasan
![]() |
| Foto istimewa |
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Halmahera Selatan itu secara terbuka mempertanyakan proyeksi pendapatan daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Menurutnya, target pendapatan sebesar Rp1,720 triliun yang hanya meningkat sekitar 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan pemerintah belum menghadirkan terobosan yang cukup kuat dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Di hadapan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, pimpinan DPRD, serta peserta sidang, Irawan menyebut proyeksi pendapatan yang disampaikan pemerintah masih terkesan terlalu berhati-hati. Menurutnya, hal itu tercermin dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya diproyeksikan naik sebesar 10 persen.
"Proyeksi pendapatan yang disampaikan pemerintah masih terkesan ragu-ragu. Ini terlihat dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya diproyeksikan naik 10 persen," tegas Irawan dalam interupsinya.
Tak hanya itu, Ketua DPD Partai Perindo Halmahera Selatan tersebut juga menyoroti target pendapatan transfer yang tidak mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi itu mencerminkan pemerintah daerah mulai kehilangan inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru maupun memperjuangkan peningkatan dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Karena itu, Fraksi APSI meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyusun dokumen KUA-PPAS secara lebih profesional, proporsional, serta berbasis pada potensi riil daerah. Menurut Irawan, dokumen kebijakan anggaran semestinya tidak hanya menjadi formalitas tahunan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Irawan menegaskan, Fraksi APSI akan mengawal secara ketat seluruh proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Seluruh program dan kegiatan yang diajukan pemerintah, kata dia, akan dikaji secara menyeluruh untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Jika dalam pembahasan nanti ditemukan program atau kegiatan yang tidak sinkron dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, maka kami akan merekomendasikan agar anggarannya dialihkan ke program lain yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Halmahera Selatan," tegasnya.
Ia menambahkan, interupsi yang disampaikannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS 2027 harus menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.
Pembahasan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilanjutkan pada tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. (*)
