LUGOPOST.ID, BACAN – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan Lugopost, Bendera Merah Putih tidak terlihat berkibar di halaman kantor tersebut selama kurang lebih dua pekan terakhir, meski aktivitas pelayanan dan perkantoran tetap berjalan seperti biasa.
Pantauan di lokasi pada Selasa (14/7), tiang bendera di halaman Kantor Satpol PP terlihat kosong tanpa Sang Merah Putih. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat Satpol PP merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta menjadi salah satu simbol kedisiplinan aparatur pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gerakan Pemuda untuk Rakyat (GAPURA) Halmahera Selatan, Ibnu Lamoro, mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengevaluasi Kepala Satpol PP beserta jajarannya.
Menurut Ibnu, tidak dikibarkannya Bendera Merah Putih di kantor instansi pemerintah selama dua pekan merupakan bentuk kelalaian yang tidak patut terjadi.
"Kami meminta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera melakukan evaluasi. Satpol PP adalah aparat penegak Perda yang seharusnya menjadi teladan dalam kedisiplinan dan penghormatan terhadap simbol negara. Jangan sampai aturan hanya ditegakkan kepada masyarakat, sementara di lingkungan pemerintah sendiri justru diabaikan," tegas Ibnu kepada Lugopost. Selasa(14/07).
Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut wibawa pemerintah daerah dan penghormatan terhadap simbol negara. Karena itu, ia berharap Bupati segera meminta penjelasan dari pimpinan Satpol PP dan mengambil langkah pembinaan apabila ditemukan adanya unsur kelalaian.
Sementara itu, pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan instansi pemerintah merupakan bagian dari penghormatan terhadap simbol negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Lugopost masih berupaya menghubungi Kepala Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan untuk memperoleh penjelasan terkait alasan tidak dikibarkannya Bendera Merah Putih di halaman kantor tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah pihak terkait memberikan keterangan resmi. (*)
