Paripurna KUA-PPAS 2027 ungkap tunggakan bagi hasil pajak Provinsi Maluku Utara telah menembus Rp278 miliar.
Peliput : Idham | Editor : Idham Hasan
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib serta dihadiri Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kebijakan fiskal nasional, kemampuan keuangan daerah, serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui seluruh tahapan perencanaan pembangunan.
Bassam mengungkapkan, kondisi fiskal Halmahera Selatan masih menghadapi tantangan akibat menurunnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih menunggu pelunasan tunggakan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang hingga kini telah mencapai lebih dari Rp278 miliar.
Menurutnya, besarnya tunggakan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menetapkan target pendapatan daerah tahun anggaran 2027. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan literasi wajib pajak, serta penguatan pengawasan terhadap pelaporan perusahaan, terutama di sektor pertambangan dan industri.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,720 triliun, atau meningkat sekitar Rp8,3 miliar (0,5 persen) dibandingkan APBD tahun sebelumnya. Target tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp296 miliar, pendapatan transfer Rp1,404 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,06 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,718 triliun, atau turun tipis sekitar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati demikian, pemerintah justru meningkatkan alokasi belanja modal sebesar 38,5 persen menjadi Rp254 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun belanja operasi dialokasikan sebesar Rp1,161 triliun, belanja tidak terduga Rp18 miliar, serta belanja transfer Rp284,8 miliar.
Bassam menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2027 mengusung tema "Memperkuat Transformasi Pelayanan Publik yang Berdaya Saing dan Pengurangan Ketimpangan Wilayah." Tema tersebut akan diimplementasikan melalui roadmap pembangunan Agromaritim dengan pendekatan money follows program dan spending better, yakni memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 24 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 68,46, tingkat kemiskinan turun menjadi 4,43 persen, tingkat pengangguran terbuka 1,8 persen, rasio gini 0,23, dan usia harapan hidup 67,52 tahun pada tahun 2027.
Menutup pidatonya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan anggaran yang berkualitas, tepat waktu, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Halmahera Selatan. (*)
