Pengangguran Meningkat, Akademisi Nilai Kebijakan Pemprov Malut Salah Arah

Editor: Admin
Dr. Mukhtar A. Adam. M.Si

Sofifi — Angka pengangguran di Provinsi Maluku Utara mengalami kenaikan pada tahun 2025. Kondisi ini mendapat sorotan dari akademisi Universitas Khairun Ternate, Muhtar Adam, yang menilai persoalan tersebut tidak lepas dari desain kebijakan pembangunan yang belum selaras dengan kebutuhan pasar kerja.

Muhtar menjelaskan, struktur ekonomi Maluku Utara saat ini masih didominasi sektor pertambangan yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian spesifik. Sementara itu, kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri tersebut.

“Jika spesifikasi tenaga kerja yang diminta industri tidak tersedia di pasar kerja, maka tenaga kerja lokal sulit terserap. Akibatnya, perusahaan cenderung mendatangkan pekerja dari luar daerah bahkan luar negeri,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri. Padahal, menurutnya, pertumbuhan ekonomi seharusnya memiliki korelasi positif terhadap penyerapan tenaga kerja, selama investasi yang masuk sesuai dengan kondisi pasar kerja daerah.

Muhtar menegaskan, persoalan pengangguran di Maluku Utara bukan hanya masalah sektoral, melainkan berkaitan erat dengan desain kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan yang dirumuskan dalam APBD 2025 belum mampu menjawab kebutuhan lapangan kerja bagi masyarakat usia produktif.

“Data yang dirilis BPS merupakan efek langsung dari kebijakan pembangunan yang belum berpihak pada penurunan pengangguran,” tegasnya.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat naik dari 4,03 persen menjadi 4,55 persen.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Muhtar mengusulkan sejumlah langkah strategis yang dapat ditempuh pemerintah daerah pada tahun 2026, di antaranya:

  • Penguatan sektor agraris di wilayah pedesaan dan pulau kecil, khususnya pertanian dan perikanan
  • Pengembangan sektor jasa di perkotaan seperti pariwisata, ekonomi digital, dan industri kreatif
  • Kebijakan fiskal pro tenaga kerja melalui program padat karya berkelanjutan
  • Investasi berbasis komoditas lokal seperti kelapa, cengkeh, pala, dan perikanan
  • Penguatan konektivitas antar pulau untuk menciptakan pusat ekonomi baru berbasis wilayah kepulauan

Menurutnya, arah pembangunan ke depan harus lebih berorientasi pada penciptaan lapangan kerja yang inklusif dan berbasis potensi lokal. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan penurunan angka pengangguran di Maluku Utara.

“Pertumbuhan ekonomi harus berdampak langsung pada masyarakat. Kebijakan pembangunan perlu didesain untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya,” pungkasnya. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com