TPP ASN Halsel Macet, Bupati Belum Ada Kabar

Editor: Admin

Penulis : Idham | Editor: Idham Hasan


ASN Keluhkan Dampak Ekonomi, Pemkab Belum Beri Penjelasan Resmi

Foto ilustrasi
LUGOPOST.ID, BACAN -- Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali dikeluhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Selatan. Hingga pertengahan Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan baru merealisasikan pembayaran TPP untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, sementara hak untuk April dan Mei belum juga dibayarkan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang membutuhkan biaya pendidikan cukup besar bagi keluarga.

Seorang ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kondisi tersebut cukup membebani keuangan keluarga. Ia menyebut banyak ASN kini terpaksa mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan anak.

“Kasihan anak-anak kami yang mau masuk sekolah. Banyak ASN sekarang bingung harus mencari pinjaman ke mana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Jangan sampai karena terdesak kebutuhan ekonomi, orang menjadi gelap mata dan mengambil jalan yang tidak diinginkan,” ujarnya, Kamis (18/06).

Ia menegaskan bahwa TPP merupakan hak pegawai yang seharusnya dibayarkan tepat waktu karena menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga ASN.

“Kami hanya berharap ada perhatian dari pemerintah daerah. Kami yakin Bupati memiliki kepedulian terhadap kondisi ASN dan keluarganya. Semoga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyelesaikan hak-hak pegawai yang masih tertunda,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan ASN lainnya. Mereka mengaku mulai kesulitan mengatur keuangan keluarga akibat tertundanya pembayaran tersebut, terutama untuk kebutuhan pokok, cicilan perbankan, hingga biaya pendidikan anak.

Para ASN berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian jadwal pembayaran agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut. Meski pesan konfirmasi telah dikirim dan telah dibaca, hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com