PKB Tagih Bukti Penggunaan APBD Halsel 2025: Jangan Sekadar Angka, Mana Dampaknya ke Rakyat?

Editor: Admin

 Penulis : Idham Editor | Idham Hasan


Dalam rapat paripurna DPRD, Fraksi PKB menyoroti efektivitas belanja daerah dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap hasil pembangunan di Halmahera Selatan.

Anggota DPRD Fraksi PKB, Safari Talib (Foto : Idham/ LUGOPOST)
LUGOPOST. ID, BACAN, --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Salma Samad, didampingi Wakil Ketua II Muslim Hi. Rajin, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari unsur pemerintah daerah hadir Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah Abdila Kamraullah, Asisten I Hi. Bustmin Soleman, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Safri Talib, menyampaikan pandangan umum fraksi yang menekankan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif tahunan, melainkan menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap kualitas kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat.

Menurut Safri, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik atas seluruh program serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan selama satu tahun.

“Yang harus dijawab bukan hanya apakah anggaran terserap, tetapi sejauh mana kebijakan dan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Safri dalam penyampaiannya.

Fraksi PKB menilai pelaksanaan APBD Tahun 2025 berlangsung dalam situasi fiskal yang tidak mudah. Di tengah perubahan arah kebijakan pembangunan daerah yang mulai menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian dan perikanan melalui pendekatan pembangunan agromaritim, pemerintah juga dihadapkan pada tekanan efisiensi anggaran nasional, keterlambatan transfer daerah, hingga meningkatnya kebutuhan belanja pada sektor-sektor prioritas.

Foto istimewa
Atas kondisi tersebut, PKB meminta pemerintah daerah lebih kreatif dan adaptif dalam mengelola kemampuan fiskal yang terbatas agar setiap rupiah anggaran memiliki dampak yang nyata.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya membangun kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan agar anggaran tidak habis pada belanja rutin semata, tetapi mampu memperkuat sektor produktif dan pelayanan publik.

Selain itu, fraksi tersebut menilai masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal, peningkatan sektor jasa, penguatan basis pajak dan retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang lebih maksimal.

Meski mengapresiasi sejumlah indikator makro ekonomi yang dilaporkan pemerintah daerah mulai dari peningkatan PAD, tren pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran yang relatif terkendali, hingga penurunan angka kemiskinan PKB mengingatkan agar capaian statistik tidak menutupi kenyataan di lapangan.

Safri mencontohkan masih banyak persoalan mendasar yang menjadi keluhan masyarakat, mulai dari fungsi pasar daerah yang belum berjalan optimal meski dibangun menggunakan APBD, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang masih terbatas, akses listrik dan telekomunikasi di wilayah desa, hingga ketimpangan sarana pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya tercermin dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari seberapa besar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan tersebut.

“Data makro yang baik harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang membaik, akses ekonomi yang terbuka, dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PKB berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak berhenti pada pengesahan dokumen, tetapi menjadi momentum koreksi terhadap arah pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah ke depan. (*) 


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com