Harita Nickel Raih Anugerah BHAM 2025

Editor: Admin

Skor 65 dan rating B tegaskan komitmen perusahaan pada prinsip HAM dan keberlanjutan.

Foto istimewa
Jakarta, - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) berhasil meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 yang diberikan oleh SETARA Institute. Penghargaan ini didasarkan pada hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, sebuah studi komprehensif yang menilai sejauh mana perusahaan menerapkan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, serta keberlanjutan dalam seluruh lini operasionalnya.

RBC Benchmark menempatkan Harita Nickel sebagai salah satu perusahaan yang paling konsisten menjalankan kebijakan dan praktik HAM secara nyata di lapangan. Penilaian mencakup komitmen terhadap keselamatan kerja, perlindungan masyarakat adat, keterlibatan pemangku kepentingan, transparansi, dan upaya pencegahan dampak lingkungan.

Perolehan BHAM 2025 ini memperkuat posisi Harita Nickel sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada pembangunan industri nikel, tetapi juga pada tata kelola yang bertanggung jawab. Penghargaan tersebut menunjukkan bahwa komitmen HAM bukan hanya jargon, tetapi diwujudkan melalui kebijakan, pelaporan, dan tindakan berkelanjutan.

Penghargaan dari SETARA Institute juga menjadi dorongan agar perusahaan-perusahaan tambang lain meningkatkan implementasi HAM, mengingat sektor ini memiliki risiko sosial dan lingkungan yang tinggi. Harita Nickel dinilai mampu membangun keseimbangan antara produktivitas industri dan perlindungan hak-hak masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional.

Dengan capaian ini, Harita Nickel kembali menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, etika bisnis, dan penghormatan terhadap HAM dalam setiap proses kerja. (*) 


Editor | Idham Hasan

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com