Gerbang Tani dan Masjid Istiqlal Serukan Taubat Ekoteoligi

Editor: Admin

foto istimewa

Jakarta — Masjid Istiqlal kembali menegaskan perannya sebagai ruang publik yang hidup. Lewat Seminar Nasional “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tata Kelola SDA”, masjid terbesar di Asia Tenggara ini menjadi tempat masyarakat, kampus, jejaring tani, dan pemuka lintas iman duduk satu meja membahas krisis lingkungan yang kian terasa sebagai “krisis hidup sehari-hari”.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan ekoteologi sebagai cara pandang kunci: bumi bukan objek eksploitasi, melainkan amanah ilahi yang sakral. Karena itu, taubat ekologis tak cukup berhenti pada rasa bersalah spiritual. Ia mesti menjelma menjadi koreksi perilaku, arah kebijakan, dan tata kelola sumber daya alam. “Bahasa agama punya daya moral besar—sering kali lebih menembus ketimbang jargon teknokratis,” ujarnya, sembari mengaitkan pembacaan teologis tentang keterhubungan semesta. Program Kurikulum Cinta disebut sebagai respons konkret, dengan pesan pamungkas yang menggelitik sekaligus serius: tundalah kiamat dengan merawat bumi.

Dari lapangan, Ketua Gerbang Tani Idham Arsyad mengajak peserta membaca Sumatera sebagai panggilan taubat ekologis. Bencana, katanya, tak berdiri sendiri; dampak hulu–hilir membuat pemulihan butuh kesabaran panjang—bahkan 25–30 tahun. Mandat manusia sebagai khalifah semestinya melahirkan relasi rahmatan lil ‘alamin, bukan eksploitatif. Karena krisisnya berat, kolaborasi lintas pihak harus jadi pola kerja, bukan sekadar slogan.

Penyelenggara melalui UNUSIA menekankan urgensi forum ini. Ketua Panitia/Kaprodi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengingatkan, banjir berulang di Sumatera dalam satu dekade terakhir tak hanya menghitung kerugian material dan korban jiwa, tetapi juga luka ekosistem, gangguan sosial-ekonomi, dan trauma panjang. Karena itu, Badan Pengelola Masjid Istiqlal bersama PKUMI, UNUSIA, dan Gerbang Tani mendorong kajian kebijakan dan rekomendasi nasional untuk menggerakkan taubat ekologis.

Nada koreksi kebijakan dipertegas Chalid Muhammad dari Institute Hijau Indonesia. Ia menyebut situasi kita sebagai “orkestrasi kerusakan ekologis” di darat–laut–sungai–udara: sungai tercemar berat, limpahan plastik ke laut, konflik agraria, hingga risiko industri ekstraktif. Garis tegasnya jelas—akui tata kelola SDA yang merusak dan timpang; dorong kepemimpinan berani koreksi; pulihkan berbasis ekonomi warga; terapkan sanksi, moratorium izin, revisi regulasi berkeadilan sosial-ekologis, FPIC yang bermakna, prinsip polluter pays, dan pengawasan independen. Jika bumi sakit, resepnya tak bisa setengah dosis.

Dari Kementerian Agama, H. Farid F. Saenong menajamkan makna taubat sebagai kesadaran dan pengakuan atas “dosa ekologis”. Ia mencontohkan kebijakan publik yang lebih diterima saat dikomunikasikan dengan nilai agama, sekaligus mendorong tafsir ulang teks keagamaan agar kontekstual dengan krisis hari ini. Pesantren dan komunitas agama, katanya, punya peran strategis—menanam pohon sebagai ibadah lintas generasi, sambil menuntut perubahan sistemik.

Akar psikologis krisis disorot Prof. Nur Arfiyah Febriani. Bias antroposentris membuat nonmanusia tak dipandang sebagai “kerabat bermoral”, menciptakan jarak emosional dan mendorong instrumentalisasi alam. Solusinya, eco-empathy dalam Kurikulum Berbasis Cinta: latihan relasi yang membentuk harmoni dengan diri, sesama, alam, dan Tuhan.

Perspektif lintas iman datang dari Romo Aloysius Budi Purnomo (Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia). Ia menegaskan pertobatan ekologis sebagai motivasi spiritual yang mendorong tindakan nyata, merujuk Ensiklik Laudato Si'. Ajakan Green-Heart—kesederhanaan, less is more, jalan kecil cinta—dipadukan dengan tuntutan kebijakan: AMDAL sejak awal, transparan, bebas tekanan politik-ekonomi, dan berpegang pada prinsip kehati-hatian.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com