| foto istimewa |
Jakarta — Masjid Istiqlal kembali menegaskan perannya sebagai ruang publik yang hidup. Lewat Seminar Nasional “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tata Kelola SDA”, masjid terbesar di Asia Tenggara ini menjadi tempat masyarakat, kampus, jejaring tani, dan pemuka lintas iman duduk satu meja membahas krisis lingkungan yang kian terasa sebagai “krisis hidup sehari-hari”.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan
ekoteologi sebagai cara pandang kunci: bumi bukan objek eksploitasi, melainkan
amanah ilahi yang sakral. Karena itu, taubat ekologis tak cukup berhenti pada
rasa bersalah spiritual. Ia mesti menjelma menjadi koreksi perilaku, arah
kebijakan, dan tata kelola sumber daya alam. “Bahasa agama punya daya moral
besar—sering kali lebih menembus ketimbang jargon teknokratis,” ujarnya,
sembari mengaitkan pembacaan teologis tentang keterhubungan semesta. Program Kurikulum
Cinta disebut sebagai respons konkret, dengan pesan pamungkas yang
menggelitik sekaligus serius: tundalah kiamat dengan merawat bumi.
Dari lapangan, Ketua Gerbang Tani
Idham Arsyad mengajak peserta membaca Sumatera sebagai panggilan taubat
ekologis. Bencana, katanya, tak berdiri sendiri; dampak hulu–hilir membuat
pemulihan butuh kesabaran panjang—bahkan 25–30 tahun. Mandat manusia sebagai
khalifah semestinya melahirkan relasi rahmatan lil ‘alamin, bukan
eksploitatif. Karena krisisnya berat, kolaborasi lintas pihak harus jadi pola
kerja, bukan sekadar slogan.
Penyelenggara melalui UNUSIA menekankan urgensi
forum ini. Ketua Panitia/Kaprodi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia
(UNUSIA) mengingatkan, banjir berulang di Sumatera dalam satu dekade terakhir
tak hanya menghitung kerugian material dan korban jiwa, tetapi juga luka
ekosistem, gangguan sosial-ekonomi, dan trauma panjang. Karena itu, Badan
Pengelola Masjid Istiqlal bersama PKUMI, UNUSIA, dan Gerbang Tani mendorong
kajian kebijakan dan rekomendasi nasional untuk menggerakkan taubat ekologis.
Nada koreksi kebijakan dipertegas Chalid Muhammad
dari Institute
Hijau Indonesia. Ia menyebut situasi kita sebagai “orkestrasi
kerusakan ekologis” di darat–laut–sungai–udara: sungai tercemar berat, limpahan
plastik ke laut, konflik agraria, hingga risiko industri ekstraktif. Garis
tegasnya jelas—akui tata kelola SDA yang merusak dan timpang; dorong
kepemimpinan berani koreksi; pulihkan berbasis ekonomi warga; terapkan sanksi,
moratorium izin, revisi regulasi berkeadilan sosial-ekologis, FPIC yang
bermakna, prinsip polluter pays, dan pengawasan independen. Jika bumi
sakit, resepnya tak bisa setengah dosis.
Dari Kementerian Agama, H. Farid F. Saenong
menajamkan makna taubat sebagai kesadaran dan pengakuan atas “dosa ekologis”.
Ia mencontohkan kebijakan publik yang lebih diterima saat dikomunikasikan
dengan nilai agama, sekaligus mendorong tafsir ulang teks keagamaan agar kontekstual
dengan krisis hari ini. Pesantren dan komunitas agama, katanya, punya peran
strategis—menanam pohon sebagai ibadah lintas generasi, sambil menuntut
perubahan sistemik.
Akar psikologis krisis disorot Prof. Nur Arfiyah
Febriani. Bias antroposentris membuat nonmanusia tak dipandang sebagai “kerabat
bermoral”, menciptakan jarak emosional dan mendorong instrumentalisasi alam.
Solusinya, eco-empathy dalam Kurikulum Berbasis Cinta: latihan relasi
yang membentuk harmoni dengan diri, sesama, alam, dan Tuhan.
Perspektif lintas iman datang dari Romo Aloysius
Budi Purnomo (Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia). Ia menegaskan
pertobatan ekologis sebagai motivasi spiritual yang mendorong tindakan nyata,
merujuk Ensiklik Laudato Si'. Ajakan Green-Heart—kesederhanaan, less
is more, jalan kecil cinta—dipadukan dengan tuntutan kebijakan: AMDAL
sejak awal, transparan, bebas tekanan politik-ekonomi, dan berpegang pada
prinsip kehati-hatian.