Trans Kie Raha: Kebijakan Tanpa Arah

Editor: Admin

Oleh : Dr. Muammil Sun’an, SE., M.AP

Kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang tetap ngotot membangun Jalan Trans Kie Raha-menghubungkan Subaim, Ekor, hingga Kobe-menjadi tanda tanya besar. Kebijakan ini dinilai sangat diskriminatif dan tidak menjawab persoalan utama dalam mewujudkan Visi Maluku Utara Bangkit.

Pembangunan Trans Kie Raha hanya menghubungkan daratan pada tiga wilayah tertentu, tanpa memberikan dampak yang signifikan terhadap persoalan mendasar masyarakat Maluku Utara yang tersebar di ratusan pulau. Jalan ini bukanlah prioritas pembangunan yang secara otomatis mampu menyelesaikan masalah sosial ekonomi masyarakat di daerah kepulauan dan pesisir.

Pertanyaan dasarnya sederhana:

Apakah Jalan Trans Kie Raha mampu menjawab semua persoalan kabupaten/kota di Maluku Utara?

Apakah pembangunan jalan lebih penting daripada pembangunan infrastruktur laut, pelabuhan, dan dermaga yang sebenarnya menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kepulauan?

Jika tujuan utamanya adalah ketahanan pangan, apakah Trans Kie Raha mampu mewujudkannya? Ataukah jalan ini hanya berfungsi sebagai jalur distribusi pangan untuk kebutuhan perusahaan tambang?

Fokus Pembangunan yang Dipertanyakan

Apakah permasalahan publik Maluku Utara hanya terletak pada kawasan Subaim–Ekor–Kobe sehingga pembangunan jalan tersebut dipaksakan? Padahal karakter Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan menuntut prioritas pembangunan yang lebih besar pada sektor laut.

Pembangunan infrastruktur darat semestinya diarahkan untuk menciptakan konektivitas antarkabupaten/kota secara merata. Namun rute Trans Kie Raha hanya melintasi tiga segmen wilayah dan tidak menyentuh kebutuhan mayoritas daerah lainnya.

Dugaan Kepentingan

Dalam perspektif akademik, rute jalan yang dibangun dianggap tidak netral. Berdasarkan penelusuran data Minerba One Data Indonesia (MODI), Sherly Tjoanda tercatat sebagai salah satu pemegang saham mayoritas pada PT Karya Wijaya. Dengan demikian, pembangunan jalur darat Subaim Ekor–Kobe yang memudahkan akses ke area pertambangan perusahaan tersebut dipandang sebagai kebijakan yang lebih condong pada kepentingan korporasi daripada kepentingan publik.

Bila demikian, pembangunan Trans Kie Raha dengan menyedot APBD dalam jumlah besar dapat dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerataan pembangunan. Terlebih ketika Dana Bagi Hasil (DBH) untuk delapan kabupaten/kota belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga daerah mengalami kesulitan pembiayaan untuk menjalankan program prioritas.

Tidak Sejalan dengan Visi “Maluku Utara Bangkit”

Trans Kie Raha tidak mampu mewujudkan visi Maluku Utara Bangkit jika hanya menguntungkan segelintir wilayah. Jalan ini tidak membangun konektivitas untuk sepuluh kabupaten/kota, tidak menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan, dan tidak menggugah pertumbuhan ekonomi berbasis pemerataan.

Yang muncul justru kesan bahwa pembangunan ini lebih merupakan sarana kepentingan industri ekstraktif, bukan kebutuhan masyarakat luas. (*) 


Editor|Idham Hasan


Simak breaking news dan berita pilihan LUGOPOST langsung dari WhatsApp-mu!Klik 👉 Channel LUGOPost.id Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


Sumber : LUGOPOST




Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com