PCNU Kota Ternate Dukung Penuh Keputusan Syuriyah PBNU Terkait Evaluasi Kepemimpinan

Editor: Admin
Foto istimewa 

Ternate, 22 November 2025 — Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang merekomendasikan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri dalam waktu tiga hari menuai respons dari berbagai daerah. Salah satu dukungan datang dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Ternate, Abdurahman M. Ali.

Dalam keterangan yang disampaikan setelah dokumen risalah rapat beredar, Abdurahman menyatakan bahwa keputusan Syuriyah merupakan langkah konstitusional yang harus dihormati dan dijalankan.

“Syuriyah adalah struktur tertinggi dalam otoritas keagamaan organisasi. Keputusan itu bukan reaksi tergesa-gesa, melainkan hasil musyawarah, evaluasi, dan pertimbangan serius berdasarkan nilai Aswaja dan peraturan organisasi,” ujarnya.

Pernyataan itu merujuk pada isi risalah rapat yang digelar Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City Jakarta. Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah dan membahas dua agenda utama: pembahasan kelembagaan perkumpulan dan persoalan lain-lain. 

Dalam dokumen resmi itu, Syuriyah menyatakan keberatan terkait hadirnya narasumber yang dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Tindakan tersebut dinilai melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU. 

Selain itu, rapat juga menyoroti indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU yang dianggap berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum organisasi dan melanggar peraturan internal serta prinsip syariat. 

Atas dasar tiga poin tersebut, Rapat Syuriyah kemudian menyerahkan pengambilan keputusan akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam, yang akhirnya memutuskan memberi batas waktu tiga hari kepada Ketua Umum PBNU untuk mundur. Bila tidak, Syuriyah menyatakan akan memberhentikannya melalui mekanisme organisasi. Keputusan ini ditandatangani KH. Miftachul Akhyar selaku pimpinan rapat. 

Abdurahman menilai keputusan tersebut sebagai bentuk penjagaan marwah organisasi.

“NU bukan sekadar organisasi sosial, melainkan jam’iyyah diniyyah dengan warisan ulama. Ketika ada tindakan yang dianggap melanggar etika organisasi, maka mekanisme internal harus berjalan. Itulah yang dilakukan Syuriyah PBNU,” katanya.

Dirinya juga mengimbau warga NU di seluruh Indonesia agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh opini liar.

“Jangan bawa ini ke ranah konflik sosial atau media sosial yang penuh emosi. Percayalah bahwa para masyayikh yang sedang bermusyawarah tahu apa yang terbaik untuk jam’iyyah,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Abdurahman menyebut bahwa kejadian ini bukan perpecahan, melainkan fase pembenahan.

“Organisasi besar selalu menghadapi tantangan besar. Yang penting, NU tetap berjalan di rel perjuangan ulama, menjaga umat, menjaga martabat, dan menjaga amanah sejarah,” ujarnya.

Saat ini publik Nahdliyin menunggu apakah Ketua Umum PBNU akan menyampaikan sikap resmi sebelum tenggat waktu tiga hari berakhir. Drama organisasi ini masih berlanjut, sementara perhatian warga NU tertuju pada kemungkinan rekonsiliasi atau perubahan kepemimpinan nasional. (**

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com