DLH Perkuat Pengawasan Hingga Desa
![]() |
| Gambar ilustrasi petugas kebersihan mengangkut sampah ke truk di kawasan perkotaan sebagai bagian dari layanan persampahan. |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, menyatakan bahwa pihaknya kini mempertegas peran sebagai regulator, penyusun kebijakan, serta pengawas pelaksanaan di lapangan. Meski begitu, sejumlah kendala teknis masih menjadi tantangan, terutama keterbatasan armada dan berkurangnya titik Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Dari sekitar 50 titik TPS yang ada sebelumnya, kini tersisa hanya sekitar 20 titik. Karena itu penataan ulang perlu dilakukan agar sesuai standar organik, non-organik, dan B3,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Samsu, pihaknya telah menyiapkan rencana penguatan armada serta penambahan fasilitas penunjang, sejalan dengan meningkatnya volume dan sebaran sampah di berbagai wilayah.
Upaya tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Pemerintah Daerah Nomor 60.1/1238/2025 tentang Penanganan dan Pengelolaan Sampah di Desa. Edaran ini menjadi landasan bagi desa untuk berperan aktif dalam penyediaan sarana prasarana persampahan.”jelasnya.
Sejumlah target dibebankan kepada desa, antara lain penyediaan TPS, pembentukan satu desa satu bank sampah, pengadaan kendaraan roda tiga untuk mobilisasi sampah dari permukiman, penyediaan tong sampah pada titik pelayanan, hingga kewajiban memasukkan program persampahan dalam perencanaan desa.
Kami juga telah berkoordinasi dengan DPMD dan Bappeda untuk mendorong pemanfaatan Dana Desa sesuai regulasi guna mendukung program, termasuk bank sampah dan fasilitas pendukung lainnya.
Selain intervensi kelembagaan, Samsu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari rumah tangga.
Pemilahan dari rumah akan sangat membantu, sekaligus mencegah terjadinya pembuangan sampah sembarangan,” tegasnya.
Ia juga meminta warga membuang sampah hanya pada TPS resmi agar pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marabose berjalan lebih cepat dan efisien.
Kalau sampah dibuang pada titik yang sudah ditentukan, pengangkutannya ke TPA bisa kami lakukan lebih optimal,” ujar samsu saat dikonfirmasi diruang kerja pada Jumat, (21/11).
Menurutnya, sinergi desa, masyarakat, dan pemerintah daerah adalah kunci untuk mengurangi beban TPA Marabose yang kini berada dalam kondisi penuh. “Kami memastikan seluruh kebijakan berjalan terukur dan berkelanjutan. Penguatan di desa dan pemilahan dari rumah adalah kunci percepatan penanganan sampah di Halmahera Selatan,” tandasnya. (*)
Editor | Idham Hasan
Simak breaking news dan berita pilihan LUGOPOST langsung dari WhatsApp-mu!Klik 👉 Channel LUGOPost.id Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Sumber : LUGOPOST
