Heboh Beras “Ship” di Labuha, Ini Penjelasan Kapolres Halsel

Editor: Admin

Ia tegaskan tak ada penjualan, hanya kolaborasi distribusi pangan murah untuk rakyat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan SH, S.I.K, MM, menegaskan bahwa beras bertuliskan Ship yang ditemukan di toko milik salah satu pengusaha di Desa Labuha bukan untuk diperjualbelikan secara pribadi. (Foto: LUGOpost.id)
Labuha, LUGOpost.id- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan SH, S.I.K, MM, menegaskan bahwa beras bertuliskan Ship yang ditemukan di toko milik salah satu pengusaha di Desa Labuha bukan untuk diperjualbelikan secara pribadi.

Kapolres menjelaskan, beras tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam rangka distribusi pangan murah kepada masyarakat, yang pelaksanaannya melibatkan sejumlah pihak di daerah, termasuk Polres Halmahera Selatan.

“Kita tidak menjual beras itu. Hanya menitipkan sementara di toko tersebut karena gudang kami tidak cukup. Sekaligus berkolaborasi agar beras itu bisa dijual bersamaan dengan minyak goreng dan gula supaya masyarakat lebih tertarik membeli,” ujar Kapolres Hendra Gunawan saat diwawancarai LUGOpost, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperlancar program Presiden dalam menyalurkan beras secara merata ke seluruh wilayah, termasuk pulau-pulau terluar Halmahera Selatan. Total target distribusi beras di daerah ini mencapai 374 ton hingga Desember 2025, dengan dua titik pengambilan utama di Ternate dan Tidore.

“Wilayah Halmahera Selatan ini terdiri dari banyak pulau, sehingga proses distribusi cukup menantang. Kadang anggota kami harus menyeberang malam hari dengan perahu untuk memastikan beras sampai ke lokasi,” jelasnya.

Ratusan karung beras bertuliskan Ship menumpuk di Toko Firman, Desa Labuha, Kecamatan Bacan. Pemilik toko menyebut beras tersebut berasal dari Polres Halmahera Selatan. (Foto: LUGOpost.id)

“Semua tetap mengikuti harga acuan Bulog, yaitu sekitar Rp67.000 hingga Rp67.500 per karung. Tidak ada yang dijual di luar ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tidak ada instruksi dari pimpinan Polri terkait penitipan beras tersebut. Langkah itu merupakan inisiatif lokal untuk menjaga kelancaran dan efektivitas program distribusi pangan pemerintah.

“Intinya, tidak ada praktik jual-beli pribadi. Semua transparan dan semata-mata demi membantu masyarakat agar mudah mendapatkan beras dengan harga terjangkau sesuai program Presiden,” pungkas Kapolres Halmahera Selatan, Hendra Gunawan.(*) 


Editor | Idham Hasan. 


Simak breaking news dan berita pilihan LUGOPOST langsung dari WhatsApp-mu!Klik 👉 Channel TIMES IndonesiaPastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Sumber : LUGOpost



Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com