Dr. Mukhtar Adam minta Presiden turun tangan percepat penyaluran dana daerah
Ternate,LUGOpost- Pakar Ekonomi Universitas Khairun (Unkhair) Maluku Utara, Dr. Mukhtar A. Adam, menyoroti lambatnya realisasi transfer ke daerah akibat persoalan teknis dalam mekanisme persetujuan teknis (Pertek) antar kementerian.
Dr. Mukhtar A. Adam
Pertek merupakan dokumen persetujuan resmi dari kementerian teknis sebagai dasar hukum pelaksanaan program yang didanai dari APBN, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana hibah. Tanpa pertek, daerah tidak dapat mengeksekusi anggaran meskipun dananya sudah tersedia di kas pemerintah.
Menurutnya, permasalahan pertek yang berbelit menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Dana alokasinya sudah tersedia di setiap daerah melalui Kementerian Keuangan lewat KPPN. Tetapi tidak bisa dieksekusi karena menunggu persetujuan dari kementerian teknis yang berhubungan dengan DAK,” ujar Mukhtar saat dikonfirmasi media ini, Kamis (13/11).
Data menunjukkan, hingga November 2025, alokasi transfer ke daerah sebesar Rp800 triliun baru terealisasi Rp666,76 triliun, sehingga masih terdapat Rp133,52 triliun yang belum terserap. Dari angka tersebut, sebagian besar bersumber dari dana hibah dan DAK yang realisasinya masih sangat rendah.
Mukhtar menjelaskan, kondisi ini menyebabkan penyerapan anggaran di daerah baru berjalan pada triwulan kedua bahkan ketiga, padahal idealnya realisasi anggaran sudah dimulai sejak kuartal pertama.
“Akhirnya terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun. Bahkan ketika DAK diberi tanda bintang, daerah harus menunggu lagi proses perubahan APBN dan APBD. Semuanya menunggu, padahal waktu berjalan,” jelasnya.
Ia menilai, hambatan utama justru berada di kementerian-kementerian teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaan program daerah. Karena itu, ia berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan mempercepat penyelesaian persoalan pertek agar aliran dana ke daerah lebih lancar dan ekonomi rakyat bergerak lebih cepat.
“Pak Presiden, bantulah selesaikan pertek-pertek itu. Supaya daerah bisa mengeksekusi anggaran lebih cepat. Kalau terus menunggu, pembangunan akan lambat, dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen sulit tercapai,” tegas Mukhtar.
Pandangan Mukhtar ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025). Saat itu, Presiden menegaskan komitmennya untuk memangkas birokrasi yang menghambat investasi dan kinerja ekonomi nasional.
“Enggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden RI. Mudahkan,” kata Prabowo dalam acara tersebut.
Mukhtar menambahkan, jika pemerintah serius ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen, maka sinkronisasi antar-kementerian dalam proses pertek harus segera dibenahi.
“Sulit tumbuh 8 persen kalau pertumbuhan pertek lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (*)
Editor | Idham Hasan
Simak breaking news dan berita pilihan LUGOPOST langsung dari WhatsApp-mu!Klik 👉 Channel LUGOPost.id Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Sumber : LUGOPOST.