Di tengah operasi tambang yang kian meluas, PT Harita Group membangun Eco Village sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Namun solusi ini justru menuai polemik. Mengapa langkah yang ditujukan untuk kebaikan malah dipersoalkan?
![]() |
| Oleh: Sefnat Tagaku |
Tulisan ini lahir dari pengamatan langsung saat saya mengunjungi Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan wilayah yang kini ramai disorot media karena aktivitas industri tambang besar, salah satunya PT Harita Group.
Sepulang dari perjalanan itu, saya mencoba membandingkan fakta lapangan dengan isu-isu yang bergulir di media sosial. Ada banyak hal yang menurut saya perlu diluruskan secara jernih, terutama terkait penolakan relokasi warga ke hunian baru Eco Village yang telah dibangun perusahaan dengan fasilitas yang lebih layak.
Persoalan Kawasi tidak bisa dilihat hanya dari narasi tunggal misalnya kampung sebagai “warisan leluhur” yang tak boleh ditinggalkan. Kita harus menimbang sisi keselamatan, kesehatan, dan masa depan masyarakat yang hidup berdekatan dengan area tambang aktif.
Berikut fakta lapangan yang menjadi alasan kuat mengapa relokasi penting dilakukan:
- Tata ruang kampung lama sangat semrawut akibat banyaknya rumah pekerja yang dibangun tanpa perencanaan. Eco Village justru dirancang dengan baik, tertata, dan nyaman dihuni.
- Sampah kian sulit dikendalikan. Lingkungan yang kotor berisiko besar terhadap kesehatan warga. Berbeda dengan kawasan baru yang memiliki pengelolaan yang baik dan bersih.
- Kampung lama berada tepat bersebelahan dengan wilayah operasional tambang. Polusi udara dan kebisingan merupakan ancaman nyata. Eco Village berada lebih jauh dan aman dari aktivitas industri.
- Fasilitas publik di kampung lama sangat terbatas: listrik, air bersih, jalan, hingga jaringan komunikasi tak memenuhi standar kebutuhan dasar masyarakat. Sebaliknya, Eco Village sudah disiapkan fasilitas umum yang memadai.
Maka pertanyaannya:
Jika risiko kesehatan dan keselamatan semakin mengancam, apa alasan rasional untuk tetap bertahan?
Di media sosial, narasi yang paling sering diulang adalah bahwa kampung lama merupakan warisan leluhur. Namun, setelah berbicara dengan beberapa tokoh masyarakat (wawancara Jumat, 21 November 2025), terungkap bahwa Kawasi telah berpindah lokasi setidaknya empat kali. Dengan demikian, klaim “warisan leluhur” pada lokasi saat ini tidak bisa disebut absolut.
Bahkan, sejarah mencatat lokasi awal Kawasi berada lebih dekat dengan kawasan Eco Village saat ini. Jika bicara nilai historis, maka hunian baru tersebut justru tak jauh dari jejak awal kampung.
Melalui tulisan ini saya ingin mengajak semua pihak melihat persoalan Kawasi dari perspektif kemanusiaan dan masa depan. Apa gunanya bertahan atas nama simbolik jika yang dipertaruhkan adalah kesehatan dan keselamatan generasi penerus?
Upaya PT Harita Group dalam membangun Eco Village menunjukkan adanya komitmen terhadap kesejahteraan warga, sekaligus mendukung akselerasi pembangunan ekonomi dan sosial di Maluku Utara khususnya di Kawasi.
Karena pada akhirnya, Kawasi bukan hanya tentang hari ini. Ini adalah tentang bagaimana anak cucu warga Kawasi kelak hidup lebih layak, sehat, dan aman di tanah mereka sendiri. (*)
Editor | Idham Hasan
Simak breaking news dan berita pilihan LUGOPOST langsung dari WhatsApp-mu!Klik 👉 Channel LUGOPost.id Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Sumber : LUGOPOST
