Pastikan Data Akurat, Bawaslu Halsel Turun Lapangan

Editor: Admin

Uji petik PDPB libatkan Bacan, Bacan Timur, dan Bacan Selatan

Foto istimewa

Bacan, Maluku Utara- Dalam upaya menjaga kemurnian data pemilih dan memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan gencar melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah wilayah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025, dengan melibatkan tiga kecamatan sebagai fokus utama pengawasan, yakni Bacan,Bacan Timur, dan Bacan Selatan. Uji petik dilakukan di beberapa desa yang menjadi sampel, antara lain Amasing Kali, Amasing Kota Barat, Hidayat, dan Marabose di Kecamatan Bacan; Babang dan Sayoang di Kecamatan Bacan Timur; serta Mandaong, Papaloang, Kupal, dan Tuwokona di Kecamatan Bacan Selatan.

Langkah ini sejalan dengan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB serta diperkuat melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 terkait pengawasan penyusunan data pemilih.

Sebagai instrumen utama pengawasan, uji petik diterapkan untuk memverifikasi langsung keabsahan data pemilih di lapangan, memastikan akurasi, keterkinian, dan validitas informasi pemilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Halmahera Selatan, Hans William Kurama, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kelembagaan dalam menjaga kualitas data pemilih.

“PDPB bertujuan memelihara data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.

Menurut William, uji petik menjadi bentuk evaluasi berbasis bukti (evidence-based assessment) terhadap data pemilih, yang tidak hanya bersandar pada catatan pemilu sebelumnya, tetapi juga mengacu pada data resmi lembaga berwenang, penyelenggara pemilu, serta laporan masyarakat.

“Kami ingin memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.

Lanjut, Pengawasan difokuskan pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meliputi warga yang meninggal dunia, pindah domisili, berstatus anggota TNI/Polri, hingga pemilih baru. Proses verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data secara faktual.

“Melalui kegiatan ini, Bawaslu Halmahera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan berbasis lapangan yang inklusif, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam menciptakan transparansi dan legitimasi demokrasi yang kredibel. ” tandas Willam. 


Editor | Idham Hasan


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com