Komisi I DPRD Halsel Pastikan Jaspel Nakes RSUD Labuha Segera Dibayarkan

Editor: Admin

Ketua Komisi I tegaskan pembayaran jasa pelayanan tinggal menunggu harmonisasi Perkada”

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Munawir Bahar Kasuba memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan pihak RSUD Labuha. (Foto: Idham/Lugopost.id)”
Bacan, Maluku Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, di ruang Komisi I. RDP tersebut membahas berbagai keluhan tenaga kesehatan (nakes), khususnya terkait pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar Kasuba, S.T., usai rapat menjelaskan bahwa pembayaran Jaspel akan segera direalisasikan setelah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) selesai diproses.

““Dalam bulan oktober ini Insya Allah selesai harmonisasi, dan setelah itu di tandatangani oleh Bupati kemudian akan di atur jaspelnya” kata Munawir kepada wartawan, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat, Rabu (1/10/2025).

Politisi PKS asal Dapil V itu menegaskan, Komisi I sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD terkait persoalan Jaspel ini. Pihaknya juga masih menunggu kejelasan apakah pembayaran hanya berlaku untuk tahun berjalan atau juga mencakup tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita akan lihat nanti seperti apa, apakah hanya tahun ini atau juga tahun sebelumnya yang ikut dibayarkan. Itu yang sedang kita tunggu kejelasannya setelah perkada diharmonisasi oleh Bupati,” ujarnya.

Munawir juga mengimbau seluruh tenaga kesehatan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, agar tetap bersabar sembari menunggu proses regulasi selesai.

“Kami minta kepada semua nakes untuk tetap fokus pada pelayanan publik. Soal Jaspel, insya Allah dalam minggu ini sudah harus dilaksanakan,” tandasnya.


Editor | Idham Hasan

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com