“Sinergi dua instansi ini diharapkan mampu meningkatkan pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan”
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas III Labuha, Mukadam Warang, S.H., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, Saiful Djafar Arfa, disaksikan para pejabat struktural dari kedua instansi.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi dalam bidang pembinaan dan pembimbingan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran spiritual, memperbaiki moral, dan menjadi bagian penting dari proses reintegrasi sosial bagi para narapidana.
Plt. Kepala Lapas Labuha, Mukadam Warang, mengatakan bahwa kerja sama dengan Kemenag merupakan langkah konkret dalam memperluas peran pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan keagamaan di Lapas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberi perubahan sikap dan perilaku bagi warga binaan,” ujarnya.
“Ini adalah bentuk pengabdian kami kepada umat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Kami berharap, program ini menjadi pintu bagi perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk segera menindaklanjuti isi MoU dalam bentuk kegiatan nyata.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya membentuk warga binaan yang religius, produktif, dan siap kembali ke masyarakat.
Editor | Idham Hasan

