Seleksi ketat berbasis manajemen talenta, sembilan pejabat Eselon II jalani uji kompetensi tiga sesi
Seleksi ini dibuka langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa proses seleksi turut melibatkan Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, sebagai bagian dari tim penguji bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
Adapun sembilan peserta yang mengikuti seleksi dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama diikuti oleh Alidano Hasan, Fajri Kambey, dan Abdillah Kamarullah. Sesi kedua diikuti oleh Fadli Hi. Kadir, Ikbal Hi. Mustafa, dan Muhammad Nur. Sementara sesi ketiga diikuti oleh Siti Khadijah, Achmad Dijanto Sajuti, dan Sutego.
Selain Bupati dan Sekprov, tim penguji juga melibatkan Staf Khusus Bupati, Ustaz Sufi Majid. Proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengisi jabatan Sekda secara definitif melalui sistem yang transparan dan berbasis kompetensi.
Sekretaris Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menegaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti seleksi telah memenuhi kualifikasi dan standar yang ditetapkan.
“Kesembilan ASN ini sudah melalui tahapan seleksi administrasi dan masuk dalam kategori yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi Sekda,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretariat Komite Talenta Halmahera Selatan, Taufiq LA Tala, menjelaskan bahwa seleksi ini menggunakan sistem manajemen talenta yang telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, manajemen talenta memungkinkan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi menjadi lebih cepat dan sederhana, dengan penilaian berbasis kinerja dan kompetensi ASN.
“Dari sembilan peserta ini, semuanya berada pada kategori box 7, 8, dan 9, yaitu kelompok ASN dengan kinerja dan kompetensi terbaik, sehingga berhak mengikuti seleksi promosi jabatan Sekda,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian dalam sistem ini menggunakan dua indikator utama, yakni kinerja dan kompetensi yang dipetakan dalam sembilan kotak penilaian.
Setelah tahapan uji kompetensi selesai, panitia akan merekap hasil penilaian dan melakukan koordinasi dengan BKN melalui rapat daring. Dari hasil tersebut, akan ditentukan tiga nama terbaik sebagai calon Sekda definitif.
“Setelah direkap, kami akan koordinasi dengan BKN, kemudian ditetapkan tiga besar. Untuk rekomendasi pelantikan, biasanya sekitar lima hari setelah penginputan data,” tutup Taufiq. (*)
Penulis : Idham
Editor : Redaksi
