Dalam rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara di Bacan, Selasa (16/9/2025), Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, S.E., M.Si., Ak., menegaskan agar seluruh OPD serius dalam mengelola anggaran.
“Di beberapa OPD, termasuk RSUD Labuha, jangan main-main karena anggarannya juga besar,” tegas Marius kepada media ini usai kegiatan.
Ia mengingatkan bahwa setiap OPD wajib melengkapi laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Tolong bapak ibu lengkapi SPJ. Jangan sampai data yang diminta tidak ada. Kalau bendaharanya tidak normal, jangan dipaksakan jadi bendahara,” katanya.
Marius juga menegaskan, sesuai Undang-Undang dan kode etik pemeriksaan, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan sementara.
“Kami akan sampaikan setelah dokumen publik terbit. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, jadi belum bisa kami ungkapkan,” jelasnya.
Dalam arahannya, Marius meminta fokus pada belanja barang dan jasa, sebab sebagian besar pendapatan daerah bersumber dari distribusi daerah.
Dalam arahannya, Marius menyoroti sejumlah sektor di OPD antara lain:
- Kesehatan: Penyelesaian pembangunan RSUD Labuha harus dipercepat.
- Perikanan: Pengadaan alat tangkap dari pihak ketiga wajib sesuai kebutuhan nelayan.
- UMKM: Program pemberdayaan harus lebih transparan.
- Sosial: Anggaran bantuan bagi anak yatim, panti asuhan, dan lansia harus terealisasi.
- Kesra: Alokasi sapi kurban tetap dijaga penggunaannya.
- PUPR & Perkim: Proyek multiyears perlu diawasi ketat.
- BPBD: Tambahan anggaran diperlukan karena Halsel rawan bencana.
- PTSP: Diminta segera menyelesaikan pembahasan tripartit dengan perusahaan.
Menurutnya, tindak lanjut pemeriksaan masih dalam tahap proses dan seluruh pemerintah daerah akan diundang membahas hasilnya.
“Kita mendorong agar minimal capaian bisa mencapai 75 persen. Itu yang akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya ketelitian setiap OPD. “Jangan sampai laporan ke BPK itu belum lengkap. Semua harus rapi, jelas, dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor | Idham Hasan
