Dengan Rp 77 Miliar Terkumpul, SAMSAT Halsel Bidik Pelunasan Target 2025

Editor: Admin

Kepala Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, saat memberikan keterangan. (Foto: Idham/Lugopost)
Labuha, Maluku UtaraUpaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan hasil gemilang. Salah satu motor penggerak utama adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Halmahera Selatan yang berhasil mencatat capaian signifikan dalam pengumpulan pajak tahun 2025.

Pungutan pajak yang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dilaksanakan oleh UPTD SAMSAT di 10 kabupaten dan kota, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Alat Berat (PAB).

Kepala UPTD SAMSAT Halmahera Selatan, Fikri Abusama, SH, M.Si, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (14/09/2025), menyampaikan bahwa pada tahun 2025, UPTD SAMSAT Halsel diberikan target pungutan sebesar Rp110.320.560.800 dari empat jenis pajak tersebut.

“Per Agustus lalu, kami sudah memasuki triwulan III dan capaian pungutan kami mencapai Rp77.246.563.135 dari target Rp110.320.560.800,” ujar Fikri, Jumat (13/25).

Ia menambahkan, pihaknya optimis dapat memenuhi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan memaksimalkan waktu yang tersisa lebih dari tiga bulan.

Optimisme tersebut didasari capaian positif dalam beberapa tahun terakhir, dimana UPTD SAMSAT Halmahera Selatan berhasil melampaui target selama empat tahun berturut-turut.

Dari empat item pungutan pajak, tiga di antaranya telah melampaui target, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat (PAB). Sedangkan Pajak Air Permukaan (PAP) masih menjadi fokus utama untuk diselesaikan dalam waktu dekat.

Fikri menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Samsat, Satlantas Polres, DansubPOM, dan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan yang rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para wajib pajak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kajari, DansubPOM, serta Satlantas Polres Halsel yang telah bekerja sama dengan kami dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, rincian target pendapatan UPTD SAMSAT Halsel adalah sebagai berikut: PKB sebesar Rp7.197.869.799, BBNKB sebesar Rp8.500.000.001, PAP sebesar Rp94.045.491.000, dan PAB sebesar Rp577.200.000. Total target mencapai Rp110.320.560.000.

Sementara itu, realisasi pungutan hingga Agustus 2025 tercatat: PKB sebesar Rp7.416.387.897, BBNKB Rp9.427.495.114, PAP Rp59.599.312.387, dan PAB Rp803.367.737.

“Alhamdulillah, PKB melampaui target sebesar Rp218.518.097 atau 104,04 persen, BBNKB melampaui target Rp927.495.113 atau 110,91 persen, dan PAB melampaui target Rp226.167.737 atau 139,18 persen. Sedangkan PAP baru mencapai 63,73 persen dari target, yaitu Rp59.599.312.387. Secara keseluruhan, capaian kami sudah mencapai 70,02 persen,” jelas Fikri.

Ia berharap, dengan dukungan semua pihak, target PAD tahun 2025 dapat terpenuhi dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan di Provinsi Maluku Utara. (Idham) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com