Ekonomi Maluku Utara dibalik Pasal 33

Editor: Admin

Foto istimewa 
Oleh :
Mukhtar A. Adam
Ketua ISNU Malut

Di tengah euforia pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan pemerintah, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, menyampaikan pidato yang menyentuh relung terdalam kegelisahan anak bangsa dalam Harlah ke-27 PKB di JCC, 23 Juli 2025. Dalam seruan moral dan kenegaraannya, beliau menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tengah menjauh dari amanat Pasal 33 UUD 1945, dan bahwa saat ini adalah momentum bagi kita untuk menjemput kembali jati diri ekonomi bangsa.

Seruan itu tidak sekadar retorika. Ia terkonfirmasi oleh laporan resmi BPS yang menyebutkan bahwa Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi 34,58% pada triwulan I-2025, tertinggi se-Indonesia. Namun, angka ini menyimpan paradoks besar. Di balik grafik yang melonjak, terhampar luka sosial dan ketimpangan struktural yang makin menganga.

Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara didorong oleh industri pengolahan yang tumbuh 75,30%, disokong pertambangan 48,38%, dan listrik-gas 65,34%. Namun ironi muncul, sektor pertanian yang menyerap tenaga kerja terbanyak hanya menyumbang 10,64%. Di sisi lain, konsumsi rumah tangga justru mengalami kontraksi, dan jumlah penduduk miskin per Maret 2025 mencapai 77.270 jiwa, dominan di wilayah pertambangan.

KH. Ma’ruf Amin seolah hendak menggugah akal sehat kita, bagaimana mungkin ekonomi tumbuh tinggi, tapi kemiskinan tetap tinggi, dan anak-anak bangsa kehilangan akses dasar? Inilah potret kesenjangan antara konstitusi dan realitas. Statistik yang semestinya mencerminkan kesejahteraan rakyat, justru menyamarkan penderitaan sosial yang tak tercatat oleh indikator ekonomi makro.

Presiden Prabowo Subianto pun, dalam tanggapannya, menyebut fenomena ini sebagai bentuk “Serakahnomics” yang dimainkan oleh para vampir dalam perekonomian, yang mengakumulasi kegiatan ekonomi untuk suatu kelompok tertentu.

Salah satu penyumbang pertumbuhan Maluku Utara adalah ekspor feronikel dan NHP yang naik drastis 51,17% dalam satu kuartal. Tapi jangan salah tafsir. Barang setengah jadi ini langsung dikirim ke Tiongkok, bukan untuk memenuhi industri dalam negeri, melainkan untuk menopang pabrik baterai dan mobil listrik Tiongkok.

Smelter-smelter di Halmahera hari ini bukan cikal bakal industrialisasi nasional, melainkan “transit house ekonomi” pengolahan minimal sebelum barang dikapalkan keluar. Tidak ada industri turunan, tidak ada penciptaan nilai tambah, apalagi keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai produksi. Yang tersisa hanyalah polusi udara, jalan rusak, konflik agraria, dan mimpi kesejahteraan yang tak pernah tiba.

Yang kita saksikan hari ini bukan hilirisasi dalam makna sejatinya, tetapi fragmentasi nilai tambah nasional. Proyek hilirisasi berubah arah menjadi jembatan emas menuju kejayaan industri negara lain, utamanya Tiongkok. Ini bukan investasi biasa, melainkan bagian dari strategi global Tiongkok yang dikenal sebagai “outbound resource acquisition” mengakuisisi tambang dan smelter di negara berkembang, lalu menyedot bahan baku untuk kebutuhan industri mereka sendiri.

Melalui konsep “dual circulation”, Tiongkok memperkuat ekonominya dengan:

1. Menyerap bahan baku dari luar (eksternal circulation),

2. Memperkuat konsumsi dan industri dalam negeri (internal circulation).

Indonesia? Hanya menjadi penyedia bahan mentah dan pasar barang jadi bukan aktor utama dalam rantai nilai global. Kita hanya menyaksikan barang kita pergi, dan membeli kembali barang jadi yang lebih mahal.

KH. Ma’ruf Amin lewat Gerakan Limaslahatil Jam’iyah menyerukan perlunya gerakan kolektif lintas agama, suku, ormas, dan pulau untuk menegakkan kembali kedaulatan ekonomi nasional yang berkeadilan sosial. Ini bukan sekadar perjuangan Pasal 33 sebagai teks hukum, tetapi sebagai ideologi ekonomi bangsa.

Ekonomi yang berdaulat haruslah bertumpu pada kemandirian produksi, pemerataan nilai tambah, dan keterlibatan aktif masyarakat lokal. Sebab jika tidak, hilirisasi hanya akan menjadi alat legitimasi kolonialisme model baru: ekspor bahan mentah, impor kemiskinan.

Pertumbuhan ekonomi bukan sekadar soal angka. Ia harus ditakar dari apakah dapur rakyat mengepul, anak-anak bisa sekolah tanpa memohon beasiswa, dan petani bisa mengakses pasar tanpa harus menunggu belas kasihan logistik tambang.

Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah. Antara membiarkan sumber daya kita mengalir ke luar negeri tanpa kendali, atau mengambil kendali dan mengembalikan ekonomi kepada rakyat.

Sudah saatnya, seperti yang diingatkan KH. Ma’ruf Amin dan disambut Presiden Prabowo, kita menjemput kembali amanat konstitusi, bukan menjadikannya hiasan dalam pidato tahunan.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com