DPRD dan Pemkab Halsel Kembali ke Nol, Dana Rp109 Miliar Terhenti di Tengah Jalan

Editor: Admin

Foto: Hasan Ali Bassam Kasuba (Idham/Lugopost.id)
BACAN, LUGOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dipastikan tidak dapat mengakomodasi anggaran sebesar Rp109 miliar dalam struktur pendapatan perubahan APBD tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, usai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD, Selasa (5/8/2025).

Menurut Bupati, sebelumnya pemerintah daerah telah merancang agar dana Rp109 miliar tersebut dimasukkan ke dalam pendapatan perubahan. Namun, munculnya surat edaran (SE) dari pemerintah pusat menjadi penghambat.

“Rencana awalnya kita sudah siapkan untuk dimasukkan dalam pendapatan perubahan, tapi kemudian keluar SE yang menginstruksikan agar dana itu tidak boleh diinput sebagai pendapatan. Jadi akhirnya kita batalkan dan lakukan penyesuaian,” ujar Bassam kepada sejumlah wartawan.

Akibatnya, berbagai program strategis yang sebelumnya sudah dibahas bersama DPRD untuk dibiayai melalui anggaran tersebut, terpaksa dibongkar kembali.

“Iya, akhirnya program-program strategis yang sudah dimasukkan harus kita kembalikan, kita normalisasi lagi ke angka nol. Sambil menunggu instruksi lanjutan dari pusat,” lanjutnya.

Bassam menegaskan, total anggaran yang terdampak dalam perubahan ini mencapai lebih dari Rp200 miliar, termasuk Rp109 miliar yang berasal dari program susulan. Menurutnya, angka ini berada di luar dari pemangkasan dana sebelumnya yang juga terjadi karena kebijakan efisiensi pusat.

“Yang Rp109 miliar ini tidak masuk efisiensi awal, ini tambahan program strategis yang mestinya kita akomodasi di perubahan. Tapi karena tidak ada surat persetujuan, maka tidak bisa kita lanjutkan,” jelasnya.

Pemerintah daerah kini tengah menunggu arahan resmi dari kementerian terkait agar bisa menyesuaikan kembali struktur belanja daerah secara tepat. 


Editor :Idham Lugopost

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com