Aksi Jikotamo Berlanjut, Warga Minta Bupati Turunkan Karateker

Editor: Admin


JIKOTAMO, Puluhan warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, bakal menggelar aksi protes pada tanggal 19 Agustus 2025 terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Mereka menuding pemerintah desa di bawa kepemimpinan Hamid Ode Umar, telah melakukan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
JIKOTAMO,– Puluhan warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, bakal menggelar aksi protes pada tanggal 19 Agustus 2025 terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Mereka menuding pemerintah desa di bawa kepemimpinan Hamid Ode Umar, telah melakukan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Ketua Pemuda Desa Jikotamo sekaligus Koordinator Aksi, Safrin Alimudin, mengungkapkan sejumlah dugaan penyimpangan. Di antaranya pencairan Dana Desa tanpa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan laporan kerja tahun 2024 yang tidak sesuai fakta dan diduga fiktif, serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 hingga 2024.

Safrin juga menyoroti pengakuan kepala desa yang telah menghabiskan anggaran pembebasan lahan masjid tahun 2023 namun hingga kini belum diganti.

“Sudah berulang kali kami minta laporan penggunaan Dana Desa 2023 dan 2024, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Jangan ada Musdes sebelum karateker turun,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bupati Halmahera Selatan diminta segera menurunkan karateker yang mampu mengelola Dana Desa secara transparan, serta mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan di bawah pimpinan Ilham Abubakar untuk membentuk tim audit khusus di Desa Jikotamo.

“Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan milik pribadi kepala desa atau perangkatnya. Jika ada penyalahgunaan, harus diusut tuntas,” ujarnya.

Safrin memastikan, aksi lanjutan akan digelar pada 19 Agustus 2025 dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan turun dalam jumlah besar untuk menuntut transparansi. Sudah terlalu lama aspirasi masyarakat diabaikan. Mari kita bersama-sama menuntut hak kita, jangan karena hubungan keluarga lalu membiarkan ketidakadilan ini terus berlangsung,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Jikotamo, Hamid Ode Umar, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penyalahgunaan Dana Desa yang dialamatkan kepadanya. Tim LugoPost.id masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab dari yang bersangkutan.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com