LABUHA, LUGOPOST – Kawasan transmigrasi Nusliku dan Fida yang terletak di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan kini berada di ambang keterpurukan. Alih-alih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pangan seperti yang dirancang dalam program nasional, kawasan ini justru terancam punah akibat minimnya perhatian dari pemerintah daerah.Foto istimewa
Padahal, kawasan Nusliku dan Fida dihuni oleh mayoritas warga transmigran asal Akad yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian, terutama palawija, padi, sayur, dan buah-buahan. Potensi ini sejatinya mampu menjadikan Halmahera Selatan sebagai lumbung pangan daerah, mengurangi ketergantungan Maluku Utara terhadap pasokan beras dari luar.
“Pemda Halmahera Selatan gagal membaca potensi besar kawasan transmigrasi ini. Padahal, jika ditangani serius, kawasan Nusliku dan Fida bisa menopang ketahanan pangan provinsi,” tegas Gubernur LSM LIRA Provinsi Maluku Utara, Said Alkatiri kepada Lugopost, Kamis (18/7/2025).
Menurutnya, kawasan transmigrasi seharusnya mendapat prioritas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 jo. UU Nomor 29 Tahun 2009 serta UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan transmigrasi. Undang-undang tersebut menyebut bahwa kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), wajib direvitalisasi dan dikembangkan.
Transmigrasi sendiri adalah program pemindahan penduduk secara sukarela dari daerah padat ke wilayah yang masih jarang penduduk. Tujuannya meliputi: mencegah kepadatan di daerah asal, membangun wilayah baru, memanfaatkan sumber daya alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Salah satu pendekatan dalam pengembangan kawasan ini adalah melalui konsep Kota Terpadu Mandiri (KTM), yaitu kawasan transmigrasi yang dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan dengan fungsi perkotaan dan pengolahan sumber daya alam berkelanjutan. Dalam konsep ini, KTM juga menjadi pusat distribusi hasil pertanian, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan bahkan agroindustri.
“Jika konsep KTM diterapkan secara serius di Nusliku dan Fida, kawasan ini bukan hanya menyuplai pangan lokal, tapi bisa menjadi pusat distribusi barang dan jasa antarwilayah di Maluku Utara,” tambah Said.
LIRA Maluku Utara mendesak agar Pemda Halsel melakukan pemetaan ulang serta menyusun rencana revitalisasi kawasan Nusliku dan Fida. Pihaknya juga menyebut akan menyurati Kementerian Desa dan Transmigrasi serta Ombudsman RI untuk mengawasi penanganan kawasan transmigrasi yang terabaikan.
“Kita bicara soal masa depan masyarakat transmigran dan ketahanan pangan daerah. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Said
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. (Idham)