DPRD Minta OPD Proaktif Kawal Proyek Masjid Rp18,5 Miliar

Editor: Admin

Foto: Ketua Komisi III Safri Talib (Idham/Lugopost)
LABUHA, MALUKU UTARA- Di atas bukit Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, proyek pembangunan Masjid Agung Alkhairaat kembali menyedot perhatian publik Halmahera Selatan. Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sebesar Rp18,5 miliar melalui APBD Pokok 2025 untuk kelanjutan pembangunan rumah ibadah tersebut. Ini bukan kali pertama masjid yang berdiri megah di kawasan strategis itu menerima kucuran dana besar. Pada APBD Perubahan 2024, proyek ini juga telah disuntik Rp10 miliar.

Namun, alih-alih berjalan mulus, proyek ini justru kembali menuai sorotan. Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, menyoroti lambannya proses pelelangan. Ia khawatir, jika tidak segera ditindaklanjuti, pembangunan masjid akan kembali tersendat dan berisiko menjadi beban anggaran di tahun mendatang.

“Waktu tinggal lima bulan. Kalau proses tender tak dipercepat, proyek ini bisa molor dan menyisakan pekerjaan rumah di APBD 2026,” kata Safri kepada Lugopost, Kamis, 31 Juli 2025.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyinggung aspek yang lebih sensitif: rekam jejak hukum proyek tersebut. Ia mengingatkan bahwa pembangunan Masjid Agung Alkhairaat sebelumnya sempat tersangkut kasus dugaan korupsi. Mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Ahmad Hadi, bahkan pernah dijerat hukum karena penyimpangan anggaran dalam proyek ini.

“Ini bukan proyek biasa. Sudah ada sejarah kelamnya. Maka kami minta pelaksanaannya jangan main-main. Transparan, cepat, dan tepat,” ujar legislator dua periode itu.

DPRD menilai proyek pembangunan masjid seharusnya menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap aspek spiritual masyarakat. Namun jika dikelola sembarangan, proyek ini justru bisa menjadi simbol pemborosan dan ketidakbecusan birokrasi.

Menurut Safri, anggaran sebesar Rp18,5 miliar yang dikucurkan tahun ini merupakan bagian dari postur APBD yang sudah disetujui. Karena itu, ia menegaskan tidak ada masalah pada sisi perencanaan dan penganggaran. Yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan teknis di lapangan, terutama di tingkat OPD pelaksana.

“Disperkim dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa harus proaktif. Jangan tunggu waktu habis baru mulai kerja. Ini proyek sensitif, perlu diawasi secara serius,” katanya.

Sejauh ini belum ada informasi resmi dari pihak Disperkim soal jadwal pasti lelang proyek. Padahal, publik berharap masjid kebanggaan warga Halmahera Selatan ini bisa segera rampung setelah bertahun-tahun mangkrak dan menjadi polemik.


Editor:Idham Lugopost

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com