![]() |
| Foto istimewa |
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di tujuh unit layanan yang ada di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan. Ketujuh unit tersebut yakni:
- Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Dinas Pendidikan (Disdik)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
- Dinas Sosial (Dinsos)
- Puskesmas Gandasuli
- Puskesmas Bibinoi
Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (21/7/2025), oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada para pimpinan tujuh unit pelayanan tersebut.
Dari hasil penilaian, Pemkab Halmahera Selatan berhasil meraih predikat kepatuhan berkualitas tinggi atau kategori zona hijau, dengan nilai rata-rata 82,57 poin.
Bupati Hasan Ali Basam Kasuba menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan itu sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Syukur Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda Halmahera Selatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa instruksi yang diberikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) berhasil dijalankan dengan baik, terutama oleh unit-unit yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran. Pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kita,” tegasnya. (Idham)
