![]() |
Foto istimewa |
Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, terutama karena menyangkut pembangunan infrastruktur dan program strategis di sektor pendidikan. Komisi I DPRD Halmahera Selatan pun langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khodijah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (23/7). Kemarin
Ketua Komisi I DPRD, Munawir Bahar Kasuba, menjelaskan bahwa forum RDP tersebut digunakan untuk mengevaluasi progres kegiatan, pelaksanaan fisik, dan realisasi keuangan Dinas Pendidikan secara menyeluruh.
“Dari keterangan yang disampaikan Kepala Dinas, progres serapan saat ini diklaim telah mencapai 39,59 persen. Tapi setelah kami telaah, fakta-fakta yang kami miliki di lapangan justru tidak mendukung klaim itu,” ujar politikus PKS kepada sejumlah media usai rapat RDP di ruang Komisi I
Menurutnya, perbedaan antara data laporan dan kondisi lapangan menimbulkan keraguan terhadap akurasi pelaporan dinas.
“Kami ingin penjelasan yang jujur dan bertanggung jawab. Kalau angka di atas kertas tinggi, tapi proyek di lapangan belum jalan, itu artinya ada yang tidak beres,” tegasnya wakil rakyat Dapil itu
Munawir juga mempertanyakan klaim optimisme dari Dinas Pendidikan yang menargetkan serapan bisa mencapai 70–80 persen pada bulan September. Menurutnya, target itu terlalu ambisius jika melihat sisa waktu dan lambatnya pelaksanaan saat ini.
“Masih banyak paket kegiatan yang belum dijalankan. Dari 600 paket yang direncanakan, sebagian besar belum tereksekusi. Ini jelas menghambat capaian target, apalagi jika proses pengadaan terganggu,” tambahnya.
Lebih jauh, Munawir menyebut adanya dugaan intervensi dari pimpinan dinas dalam proses tender sebagai salah satu penyebab utama keterlambatan realisasi anggaran.
“Beberapa paket yang sudah melalui proses tender dan ditetapkan pemenangnya justru tidak dilaksanakan. Kami menduga ada intervensi langsung dari Kepala Dinas yang menghambat pelaksanaan,” ungkapnya.
Komisi I, akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan anggaran di sektor pendidikan, bahkan membuka ruang rekomendasi hukum jika ditemukan pelanggaran serius.pungkasnya.(Id/tim)