Kepala Desa Kawasi Diduga Selewengkan Dana Miliaran, Pemda Halmahera Selatan Dinilai Tutup Mata

Editor: Admin
Halmahera Selatan, 12 Juni 2025 — Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali mencuat di Maluku Utara. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, setelah Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK Malut) mengungkap indikasi penyalahgunaan anggaran mencapai lebih dari Rp 4,7 miliar.

Halmahera Selatan, 12 Juni 2025 — Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali mencuat di Maluku Utara. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, setelah Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK Malut) mengungkap indikasi penyalahgunaan anggaran mencapai lebih dari Rp 4,7 miliar.

Koordinator SKAK Malut, M. Reza Syadik, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/6/2025), mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan DD dan DBH di Kawasi.

“Bayangkan, Dana Desa lebih dari Rp 1,27 miliar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp 3,5 miliar masuk ke Kawasi hanya dalam satu tahun, tapi tak ada satu pun proyek pembangunan yang terlihat. Ini sangat mencurigakan,” kata Reza.

SKAK Malut menilai, aparat pemerintah daerah terkesan menutup mata terhadap kasus tersebut. Reza menyebut tidak adanya pembangunan yang signifikan di Kawasi sebagai bukti lemahnya pengawasan, dan bahkan mengindikasikan adanya pembiaran dari pejabat daerah.

“Inspektorat dan penegak hukum seolah takut pada Kepala Desa Arifin Saroa. Kalau ini terus dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” lanjutnya.

SKAK Malut juga menyinggung Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa.

Sebagai bentuk tekanan, SKAK Malut mengultimatum bahwa jika tidak ada tindakan dari aparat hingga akhir pekan ini, mereka akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin depan di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Labuha.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan warga setempat. Beberapa warga Kawasi, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa atas janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi.“Dana miliaran itu seolah hilang ditelan bumi. Jalan desa rusak, fasilitas publik terbengkalai. Kami merasa dipermainkan,” ungkap salah seorang warga.

Upaya wartawan Lugopost.id untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, melalui sambungan telepon dan pesan singkat hingga kini belum mendapat respons. Yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. (Red/tim)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com