Dorong Minat Baca, Sagaf Hi. Taha Usul Gerakan Literasi Masuk Perda: “Literasi Harus Dimulai dari Atas”

Editor: Admin

 

Foto istimewa 

LABUHA, LUGOPOST— Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi. Taha, menyerukan pentingnya penguatan gerakan literasi melalui payung hukum. Dalam sebuah forum publik, ia menyampaikan bahwa literasi bukan hanya urusan komunitas, tetapi harus menjadi gerakan daerah yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Kita berharap tahun 2026 sudah ada Perda Gerakan Literasi di Halmahera Selatan. Ketika sudah masuk ke dalam regulasi, otomatis akan ada pembiayaan, ruang lingkup yang jelas, dan dukungan institusi,” ujar Sagaf, yang juga merupakan legislator Dapil I.

Ia menyatakan keprihatinannya atas rendahnya minat baca masyarakat, dan menegaskan bahwa gerakan literasi harus dimulai dari level tertinggi pemerintahan.

“Minat baca kita sangat rendah. Literasi tidak bisa hanya diserahkan kepada komunitas. Ini harus digerakkan dari atas. Harus ada kebijakan daerah yang serius,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, kata Sagaf, DPRD Halsel juga tengah membahas Ranperda tentang Perpustakaan Daerah, yang akan menjadi pondasi awal penguatan sektor literasi, termasuk pembangunan pojok baca dan literasi digital di ruang-ruang publik dan institusi pelayanan pemerintah.

“Setiap kantor dinas, seperti Dinas PU dan Dinas Kesehatan, seharusnya punya sudut baca yang menyediakan referensi-referensi teknis. Literasi bukan hanya di sekolah atau taman baca, tapi di mana pun orang bekerja dan berkarya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Sagaf juga menyinggung perlunya digitalisasi regulasi daerah. Ia menyoroti lemahnya dokumentasi dan akses terhadap produk hukum daerah, yang hingga kini belum memiliki basis data yang terintegrasi secara online.

“Sejak 2005 kita sudah banyak menghasilkan perda, tapi masyarakat sulit mengaksesnya. Sudah saatnya Pemda membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah (JDIH) yang terhubung secara digital, sehingga publik bisa mengakses semua aturan dengan mudah,” jelasnya.

Sagaf memberikan apresiasi kepada komunitas-komunitas literasi di Halsel yang tetap bergerak meski tanpa dukungan regulasi dan anggaran yang memadai. Namun menurutnya, kerja-kerja mereka harus segera diperkuat oleh sistem yang berpihak.

“Gerakan literasi ini sudah hidup di tengah masyarakat. Pemerintah tinggal memberikan legitimasi melalui perda, anggaran, dan fasilitas. Literasi itu fondasi peradaban,” katanya.

Ia juga mendorong agar mulai tahun depan, di setiap kecamatan dan desa tersedia pojok baca sebagai bagian dari promosi budaya literasi yang merata hingga ke tingkat akar rumput.

 “Jangan sampai kebijakan-kebijakan strategis kita hanya tercetak, tapi tak terbaca. Literasi harus hidup, dimulai dari membaca regulasi sendiri,” pungkas Sagaf.

Usulan ini menjadi bagian dari dorongan besar kalangan DPRD untuk menjadikan Halmahera Selatan sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga maju dalam budaya literasi dan kualitas sumber daya manusia. (Idham)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com