Galela – Dalam upaya nyata menjaga ketertiban sosial dan menyelamatkan generasi muda dari jerat minuman keras dan narkotika, Pemerintah Desa Towara, Kecamatan Galela, mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat bersama berbagai unsur masyarakat pada Selasa, 4 Juni 2025. Agenda tersebut melibatkan aparat keamanan, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga Kapita Galela.
Rapat yang berlangsung penuh keprihatinan ini menghasilkan komitmen kuat antar seluruh elemen untuk memerangi peredaran miras dan narkotika yang semakin meresahkan. Langkah ini menjadi bukti bahwa Desa Towara tidak tinggal diam melihat degradasi moral remaja akibat konsumsi zat terlarang yang kian marak di wilayah lain.
“Ini bukan hanya tugas polisi atau pemerintah desa, ini tugas kita semua sebagai orang tua dan masyarakat. Jangan tunggu anak-anak rusak dulu baru bertindak,” tegas Aipda Supardi Balasteng, Babinkamtibmas Desa Towara.
Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis dalam mencegah kenakalan remaja. Salah satu bentuk preventif yang akan digalakkan adalah larangan keras bagi pelajar berkeliaran di atas pukul 10 malam. Setiap anak yang ditemukan nongkrong tanpa keperluan akan langsung ditegur atau disuruh pulang oleh tim gabungan yang dibentuk desa.
Sementara itu, Kepala Desa Towara, Mikdar Ramly, dalam arahannya menegaskan bahwa minuman keras tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga melanggar norma agama. “Dalam Islam, satu kali minum saja, 40 hari shalat tidak diterima. Ini bahaya besar bagi generasi muda, makanya kita harus hentikan ini bersama,” ujarnya.
Langkah visioner ini melahirkan kesepakatan pembentukan Tim Pencegah Peredaran Miras dan Narkotika Desa Towara, yang akan aktif menyosialisasikan aturan, melakukan pemantauan, serta menindak pelanggaran berdasarkan mekanisme sanksi yang telah disepakati bersama.
Desa Towara juga menerapkan sanksi berjenjang sebagai bentuk edukasi dan penegakan disiplin, mulai dari kerja bakti sosial membersihkan saluran air, pembekuan sementara layanan administrasi desa, hingga sanksi sosial-religius berupa tidak dilayani dalam kegiatan keagamaan seperti tahlilan dan doa selamatan.
Warga menyambut baik langkah ini. Mubahrun Amal, tokoh masyarakat setempat, mengapresiasi gebrakan desa yang dinilainya sangat tepat jelang Hari Raya Idul Adha. “Ini lebaran qurban, jangan sampai bukan cuma hewan yang dikurbankan, tapi anak-anak kita juga ikut jadi korban karena miras. Sudah waktunya kita lebih peduli,” ujarnya dengan nada prihatin
Inisiatif ini menegaskan posisi Desa Towara sebagai pelopor desa sadar bahaya narkoba dan minuman keras di wilayah Galela. Melalui komitmen kolektif, pendekatan kekeluargaan, serta dukungan penuh masyarakat, Desa Towara tampil sebagai role model desa tangguh dalam menjaga akhlak dan masa depan generasi mudanya.
Langkah ini bukan hanya menjadi tameng sosial, tetapi juga investasi moral jangka panjang demi menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan religius. Dengan semangat gotong royong dan nilai kultural yang dijaga, Desa Towara membuktikan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah kecil yang konsisten dan kolaboratif. (Red/tim)
