APDESI Versi Aziz Disorot: Jadi Payung Kades Bermasalah? Muscab di Buana Lipu Diduga Langgar AD/ART, Mayoritas Kades Halsel Tak Akui

Editor: Admin
LABUHA– Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) versi Abdul Aziz Al-Amary memicu polemik tajam. Selain dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), forum ini disebut hanya menjadi kendaraan bagi sejumlah kepala desa bermasalah.

LABUHA– Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) versi Abdul Aziz Al-Amary memicu polemik tajam. Selain dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), forum ini disebut hanya menjadi kendaraan bagi sejumlah kepala desa bermasalah.

Kegiatan yang digelar di Hotel Buana Lipu itu melahirkan kepengurusan baru dengan Aziz Al-Amary sebagai Ketua APDESI Halsel periode 2025–2030. Namun, keabsahan forum tersebut dipertanyakan karena dianggap tidak mewakili mayoritas kepala desa serta menghadirkan Hasanudin Tidore sebagai Ketua DPD APDESI Malut—yang belakangan diketahui tidak lagi menjabat sebagai kepala desa.

“APDESI versi Aziz ini hanyalah tameng untuk melindungi kelompok kades bermasalah. Kepemimpinan yang sah di Halsel masih dipegang oleh Iswadi Ishak,” tegas Sutarman Koordinator Forum Kebijakan Publik Maluku Utara, Senin (2/6/2025).

Sutarman menyatakan, kehadiran Hasanudin dalam Muscab sangat janggal. Sebab, berdasarkan AD/ART APDESI, ketua organisasi harus merupakan kepala desa aktif. “Hasanudin bukan lagi kades. Secara hukum organisasi, dia tidak punya legal standing. Atas dasar apa dia hadir dan mengatasnamakan DPD APDESI Maluku Utara?” sindirnya.

Dari 249 desa di Halmahera Selatan, hanya 30 kepala desa yang hadir dalam Muscab tersebut. Selebihnya, memilih tidak hadir sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap forum tersebut. Ini memperkuat dugaan bahwa Muscab versi Aziz tidak representatif.

“Ini bukan forum demokratis. Kalau 219 kepala desa tidak hadir, artinya mereka masih solid di belakang Iswadi. Ini fakta yang tidak bisa disangkal,” tambah Sutarman.

Ia juga menegaskan bahwa langkah Muscab versi Aziz berpotensi merusak marwah APDESI sebagai organisasi profesional. Menurutnya, jika gerakan ini terus dipaksakan, maka APDESI akan kehilangan fungsinya sebagai wadah aspirasi kolektif pemerintah desa.

“APDESI bukan milik sekelompok elit. Jangan dijadikan alat politik apalagi tameng hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, kepengurusan DPD APDESI Maluku Utara versi Sahatu M. Saleh dijadwalkan akan dilantik secara resmi di Sofifi pada Rabu, 5 Juni 2025. Sahatu mendapat dukungan luas dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, termasuk dari Halsel sendiri.

Berikut daftar 30 kepala desa yang menghadiri Muscab versi Aziz:

1. Sudin Jumati (Kades Sosepe)

2. Wahyudi Samat (Kades Mandaong)

3. Aziz Al-Amary (Kades Matuting)

4. Fahmi Taher (Kades Toin)

5. Munir Hi Haek (Kades Baru)

6. Kasri Adam Bae (Kades Alam Kananga)

7. Kamaruddin Tukang (Kades Anggai)

8. Pithein Girato (Kades Boso)

9. Hairun (Kades Nyonyifi)

10. Ilham Usman (Kades Gilalang)

11. Romi Sa’far (Kades Marikapal)

12. Andi Haerudin (Kades Busua)

13. Ruslan Djaber (Kades Lele)

14. Salmin (Kades Papaloang)

15. Ongko Ishak (Kades Pasipalele)

16. Alex Horowai (Kades Luim)

17. Fiktor Towara (Kades Akedabo)

18. Rais Abd Halim (Kades Gonone)

19. Haryadi Sangaji (Kades Balitata)

20. Rusdi Sidik (Kades Orimakurunga)

21. Usta Soleman (Kades Marabose)

    (dan lainnya)

Hingga berita ini diturunkan, pihak Abdul Aziz maupun panitia Muscab belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik ini. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com