Ternate, 10 Juni 2025 — Ekonom Maluku Utara, Mukhtar A. Adam, melontarkan kritik tajam terhadap paparan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di DPR RI terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Ia menilai Kemendagri menyajikan data dan pendekatan analisis yang keliru dan menyesatkan, terutama dalam isu kemandirian fiskal dan capaian pembangunan daerah.
Mukhtar menilai paparan Kemendagri terkesan berusaha melegitimasi kelemahan DOB dengan menggunakan kemandirian fiskal sebagai alat untuk membatasi pemekaran wilayah. "Ini adalah langkah hoaks Kemendagri dalam merumuskan kebijakan. Regulasi yang disusun saling bertentangan dan justru berpotensi memperlambat pembangunan di daerah," ujarnya, Senin (10/6).
Ia menekankan pentingnya DPR RI bersikap kritis dan tidak terjebak dalam skenario Kemendagri yang dinilai mempengaruhi opini publik demi membatasi DOB. Mukhtar juga mengusulkan agar disusun second opinion yang jujur dan terukur atas data dan regulasi terkait disparitas antardaerah.
Mukhtar menyoroti penggunaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia menyebut perbandingan IPM antara provinsi-provinsi lama seperti Jawa Barat dan daerah baru seperti Papua sebagai hal yang tidak masuk akal dan “penuh hoaks.”
“Membandingkan IPM Jawa Barat dan Papua sama halnya dengan membandingkan Indonesia dengan Swiss atau Norwegia. Ini alat ukur yang tidak proporsional,” tegasnya.
Menurutnya, perbandingan yang adil seharusnya dilakukan berdasarkan laju pertumbuhan IPM dari tahun ke tahun, bukan nilai total IPM yang merupakan akumulasi pembangunan puluhan tahun.
Mukhtar juga menyinggung soal disparitas yang semakin melebar akibat pendekatan regulasi yang tidak memahami konteks historis dan geografis daerah. Ia mencontohkan, provinsi seperti Papua Barat yang baru saja dimekarkan tidak bisa disamakan dengan Banten yang telah mendapat limpahan infrastruktur sejak lama dari induknya, Jawa Barat.
"Sayangnya, standar akademik dalam menyusun regulasi ini rendah. Regulasi seperti ini justru menjadi jebakan sistemik yang memperlambat pembangunan daerah,” pungkas Mukhtar. (Red/tim)
