![]() |
| Foto Istimewa |
LABUHA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025–2029.
Rapat pembahasan dilaksanakan hingga Selasa (20/5), dan akan dilanjutkan malam ini pada pukul 20.00 WIT dalam agenda Rapat Paripurna DPRD dengan pokok acara penandatanganan Nota Kesepakatan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD.
Ketua Pansus DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan RPJMD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Dalam proses pembahasan, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bentuk masukan untuk penyempurnaan dokumen Ranwal RPJMD.
“Pansus menyampaikan sejumlah catatan konstruktif sebagai bagian dari penyelarasan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Proses ini merupakan amanat dari regulasi yang mengatur bahwa penyusunan RPJMD harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” ungkap Safri.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas, Pansus mampu menyelesaikan pembahasan hanya dalam enam hari kerja, sejak dokumen RPJMD diajukan pada Paripurna DPRD tanggal 8 Mei 2025.
Menurut Safri, rapat paripurna yang digelar malam ini juga menjadi bagian krusial dari prosedur penyusunan RPJMD, karena nota kesepahaman yang ditandatangani akan menjadi dasar untuk konsultasi ke Pemerintah Provinsi. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebelum dibahas kembali bersama DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Rapat pembahasan turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Safri menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dijalankan telah sesuai dengan regulasi perencanaan pembangunan nasional.
“Penyusunan RPJMD bukan hanya rutinitas lima tahunan, tetapi merupakan peta jalan pembangunan daerah. Maka, kita pastikan pembahasannya berjalan sesuai prosedur dan substansi,” tegasnya.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani malam ini, dokumen Rancangan Awal RPJMD akan segera disempurnakan sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi pembangunan Halmahera Selatan untuk periode 2025–2029. (Idham)
