LABUHA– Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan terpilih periode 2024-2029 akan menjalani karantina selama dua hari sebelum resmi dilantik. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Halmahera Selatan, Achmad Djianto Sajuti, pada Senin (11/11/24).
Pelantikan anggota DPRD dijadwalkan pada 28 November 2024, dan karantina akan dimulai pada tanggal tersebut hingga berakhir pada 29 November 2024. Setelah pelantikan di pagi hari, para anggota akan melanjutkan karantina untuk memenuhi durasi dua hari.
“Selama karantina, mereka tidak diperbolehkan beraktivitas di luar lokasi karantina,” ujar Achmad. Ia menambahkan bahwa Hotel Buana Lipu di Kecamatan Bacan Selatan telah dipilih sebagai tempat karantina, karena dianggap strategis dan mampu menampung banyak orang.
Selama masa karantina, anggota DPRD akan mengikuti berbagai agenda yang disiapkan oleh sekretariat, termasuk gladi pelantikan. Usai resmi dilantik, mereka dijadwalkan menerima gaji pertama pada 1 Desember 2024. Meski begitu, Achmad tidak menyebutkan besaran gaji yang akan diterima oleh masing-masing wakil rakyat, namun memastikan bahwa gaji tersebut akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada Pemilu 14 Februari 2024, sebanyak 12 partai politik berhasil meraih kursi di DPRD Halmahera Selatan. Berikut adalah perolehan kursi dari masing-masing partai:
- PKS: 5 kursi
- PKB: 5 kursi
- NasDem: 3 kursi
- Golkar: 3 kursi
- Gerindra: 3 kursi
- PDIP: 2 kursi
- PAN: 2 kursi
- Demokrat: 2 kursi
- Perindo: 2 kursi
Pelaksanaan karantina ini bertujuan agar para anggota DPRD terpilih siap menjalankan tugasnya dengan optimal setelah resmi dilantik. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan pelantikan akan berjalan lancar dan para anggota dapat langsung bekerja melayani masyarakat Halmahera Selatan.