Namlea, 20 Juni 2024 – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namlea, Kabupaten Buru, melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dengan tema "Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit kepada PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Tahun 2024".
Dalam wawancara dengan tim Lugopost.id Maluku, Sukardi Makian, anggota PPK Divisi Teknis, menegaskan pentingnya Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan terkait penggunaan aplikasi E-Coklit kepada 21 PPS se-Kecamatan Namlea, yang nantinya akan dilanjutkan kepada PPDP/Pantarli untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.
"Aplikasi E-Coklit ini nantinya akan diberikan kepada PPS kemudian diteruskan kepada PPDP/Pantarli. Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk memudahkan kerja PPDP/Pantarli dalam mengolah data pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Dengan begitu, para anggota PPDP/Pantarli tidak lagi kesulitan dalam melakukan pencocokan data pemilih," jelasnya.
Sukardi menambahkan, harapannya adalah agar para ketua dan anggota PPS dapat melakukan Bimtek kepada PPDP/Pantarli untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan mereka dalam menggunakan aplikasi ini.
Selain itu, Bimtek juga membahas kode etik penyelenggara Pilkada untuk meningkatkan kesadaran etika dan profesionalisme para anggota PPS dalam melaksanakan tugas. Evaluasi kinerja PPS akan membantu mereka melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara Pilkada.
Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati terus meningkat, serta memberikan jaminan kepada masyarakat akan terselenggaranya pemilihan yang transparan, demokratis, dan berkualitas.
