Samsuddin Abdul Kadir Resmi Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku Utara

Editor: Admin

Samsuddin Abdul Kadir (SAK) resmi ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku Utara. Penunjukan ini dilakukan setelah SAK sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara selama delapan hari, mengisi kekosongan pemerintahan yang ditinggalkan oleh Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali (AGK-Ya).
Lugopsot,- Samsuddin Abdul Kadir (SAK) resmi ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Maluku Utara. Penunjukan ini dilakukan setelah SAK sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara selama delapan hari, mengisi kekosongan pemerintahan yang ditinggalkan oleh Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali (AGK-Ya).

Penunjukan SAK sebagai Pj Gubernur Maluku Utara didasarkan pada surat undangan pelantikan dari Kemendagri nomor: 100.2.1.3/2319/SJ tertanggal 16 Mei 2024. Surat yang ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, juga mencantumkan empat pejabat lainnya yang akan dilantik sebagai Pj Gubernur di provinsi masing-masing.

Keempat nama lainnya yang akan dilantik bersamaan dengan SAK adalah:

- Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat

- Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

- Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo

- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten

Pelantikan kelima penjabat gubernur ini akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024, pukul 08:00 WIB. Acara akan berlangsung di Sasana Bhakti Praja, lantai 3 gedung C Kemendagri.

Dalam surat tersebut, terdapat permintaan agar para undangan hadir 30 menit sebelum acara pelantikan dimulai. 

Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan di Provinsi Maluku Utara dan empat provinsi lainnya dapat berjalan lancar dan stabil hingga terpilihnya gubernur definitif pada pemilihan mendatang. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com