HALSEL,LP- Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan serius menangani sisa eksplorasi kawasan lahan bekas tambang nikel. Ratusan hektar lahan yang telah terpakai direklamasi kembali guna mengembalikan fungsi hutan area setempat. Melalui bidang enviromental pemulihan lahan dilakukan dengan me-regenerasi berbagai jenis tanaman produktif.
Salah satunya di kawasan
reklamasi Komodo. Dulunya merupakan wilayah tambang Harita Nickel. Setelah
produksi di kawasan ini rampung, pemulihan pun dilakukan. Kini, wilayah
tersebut telah menjadi hutan yang hijau dengan berbagai jenis tanaman.
Operator Reklamasi
Enviroment PT. Trimegah Bangun Persada, Gesta Antara mengaku pihaknya telah
melakukan reklamasi dan vegetasi, ratusan hektar lahan dan tanaman sehingga
kawasan yang dimaksud tampak kembali asri seperti sediakala.
“Kalau total area yang di
TBP (Trimegah Bangun Persada) itu sekitar 73 sekian hektar yang sudah kita
reklamasi, kalau dengan GPS itu ada 201 sekian yang sudah kita reklamasi,” kata
Gesta. (07/05/24) melalui rilis resminya.
Gesta memaparkan juga
memaparkan, reklamasi dan vegetasi lahan sisa pertambangan menjadi tanggung
jawab perusahaan sejak awal berdiri di Pulau Obi.
“Sejak awal adanya
tambang kan memang sudah kewajiban kita, ketika area penambangan sudah selesai
(manout) itu akan diserah terimakan ke departemen kita ke Reklamasi dan
Enviro,” terangnya.
Ia bilang tidak terbatas
hanya pada penanaman, Harita Nickel juga melakukan perawatan secara intensif
seperti pembersihan gulma pengganggu yang akan menghambat pertumbuhan pohon.
“Kalau komodo ini dari
2019, itu kita berjalan perawatan sampai biasanya T3. Jadi setiap tahun kita
lakukan perawatan, perawatan itu juga berupa kita pangkas tanaman-tanaman yang
melilit,” tandasnya.
Untuk mendukung program
penghijauan, Harita Nickel memiliki fasilitas pembibitan pohon-pohon produktif
seperti pohon meranti, Mahoni, mersawa, bintangur, ketapang, jabon merah, kayu
putih dan cemara laut. (Idham)
.jpeg)