Hanura dan PKS "FIKS" MK-BISA Penuhi Syarat Pencalonan

Editor: Admin
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) secara resmi memberikan Surat Rekomendasi dukungan kepada pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Dr. H. Muhammad Kasuba, M.A dan Basri Salama, S.Pd (MK – BISA) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Jakarta, Lp- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) secara resmi memberikan Surat Rekomendasi dukungan kepada pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Dr. H. Muhammad Kasuba, M.A dan Basri Salama, S.Pd (MK – BISA) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Surat Rekomendasi bernomor RK/056/DPP-HANURA/V/2024 tertanggal 20 Mei tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP HANURA, Dr. Oesman Sapta, dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani. Penyerahan surat rekomendasi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani kepada Bakal Calon Gubernur Maluku Utara, Dr. H. Muhammad Kasuba, M.A, yang didampingi oleh Bakal Calon Wakil Gubernur Basri Salama, S.Pd. Acara tersebut berlangsung di Ballroom kediaman Ketua Umum DPP HANURA, Jl. Karam Asem Utara nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/05/2024) pukul 16.00 WIB.

Dengan tambahan dukungan dari Partai HANURA, pasangan MK – BISA menjadi pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pertama yang memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024, setelah berhasil mengantongi 10 kursi di Parlemen.

Dr. H. Muhammad Kasuba, M.A, menyatakan bahwa kehadirannya bersama Calon Wakil Gubernur Basri Salama pada acara tersebut tidak hanya untuk menerima surat rekomendasi tetapi juga sebagai bagian dari silaturahmi dengan Ketua Umum Partai HANURA, Dr. H. Oesman Sapta, dan jajaran pengurus DPP HANURA. Mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode itu mengungkapkan bahwa seluruh Bakal Calon Gubernur dari seluruh Indonesia hadir dalam acara tersebut dan masing-masing diberikan rekomendasi untuk mencari tambahan dukungan dari partai lain.

Menurut Muhammad Kasuba, pasangan MK – BISA telah memenuhi persyaratan dengan dukungan dari Partai PKS sebanyak 5 kursi dan HANURA sebanyak 5 kursi. "Selanjutnya surat rekomendasi dari Partai HANURA ini akan segera ditindaklanjuti oleh DPP PKS dengan mengeluarkan surat B1 KWK," ujar Muhammad Kasuba. Ia menambahkan bahwa seluruh persyaratan diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat sehingga mereka siap mendaftar di KPU.

Senada dengan itu, Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku Utara, Basri Salama, S.Pd, menyampaikan bahwa surat rekomendasi dari Partai HANURA merupakan bentuk respon agar DPP PKS segera mengeluarkan surat B1 KWK kepada pasangan MK – BISA. Setelah DPP PKS mengeluarkan surat B1 KWK, DPP HANURA akan menyusul dengan mengeluarkan surat B1 KWK kepada pasangan MK – BISA.

Basri Salama, yang juga mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menambahkan bahwa selain dukungan dari PKS dan HANURA, pasangan MK–BISA juga berpeluang mendapatkan dukungan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Pilkada Maluku Utara. "Saat ini kami sedang melakukan komunikasi intens dengan Partai NasDem dan telah menemui salah satu Wakil Ketua Umum DPP. Mudah-mudahan Nasdem bisa menyusul PKS dan HANURA," terang Basri Salama dengan nada optimis. (Opo)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com