Bahasa Gamkonora Layak Jadi Mata Pelajaran

Editor: Admin

ilustrasi

Tulisan ini bukan untuk mengurui atau sejenisnya, ini sebagai refleksi diri dan otokritik penulis sebagai anak yang tumbuh dan besar di pinggir sungai “Kali Tahafo” yang hanya ingin menyampikan pikiran. Jika ada yang belum tahu! sebagai sebuah gambaran saja Tahafo adalah sebuah desa yang berada di bawa kaki gunung Gamkonora secara administrasi Tahafo ada di wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Selain itu penduduk desa ini mayoritas suku Gamkonora yang secara umum menggunakan bahasa Gamkonora sebagai bahasa utama, namun dari lautan fakta dan data, bahasa daerah suku Gamkonora yang digunakan oleh masyarakat 4 desa, yakni 1. Desa Gamkonora, 2. Desa Gamsungi, 3. Desa Talaga dan 4. Desa Tahafo terancam punah. Hal ini yang membuat Kerukunan Keluarga Suku Gamkonora (KKSG) harus mendesak kepada pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat untuk segera membut kebijakan agar bahasa suku Gamkonora sebagai mata pelajaran, dan dimasukan dalam kurikulum di sekolah, alasan ini jika kita lacak lebih jauh wacana tentang kepunahan bahasa Gamkonora itu sudah disampaikan beberapa tahun silam sekitar Tahun 2011, ketika Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) harus turun untuk meneliti bahasa Gamkonora.

Secara garis besar kata LIPI, jika penuturnya kurang dari 1000 orang maka dipastikan bahasa daerah tersebut dalam ancaman kepunahan serius. Dan itu dialami oleh suku Gamkonora, artinya sudah seharusnya menjadi kewajiban pemerintah daerah Halmahera Barat mengambil peran mengintervensi kebijakan, salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan menggunakan jalur pendidikan yakni memasukan dalam kurikulum di tingkat satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah, terkhusus pada 4 desa tersebut diatas. Bahkan perintah ini juga ada dalam Permendikbud Nomor 42 Tahun 2018 Pasal 11 ayat 3 poin a, mengatakan bahwa pembinaan bahasa daerah dilakukan melalui pengajaran bahasa daerah di wilayah masing-masing pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah, karena menjadi kewenangan pemda setempat.

Mengapa bahasa daerah Gamkonora penting untuk dimasukan dalam kurikulum pendidikan? Jawaban, Iya dan wajib dilaksanakan bahkan dalam data yang disajikan oleh Kemendibudristek ada sekitar 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis. Alasannya karena saat ini para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah. Ini sudah harus menjadi refleksi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat segera melakukan revitalisasi bahasa Gamkonora dengan menjadikan mata pelajaran muatan lokal.

Bahasa daerah itu berfungsi untuk mengembangkan kemampuan bernalar, berkomunikasi dan mengungkapkan pikiran atau perasaan serta melestarikan aset nasional di daerah. Selain itu juga bahasa daerah sebagai budaya bangsa dapat menjadi identitas diri pada era globalisasi sehingga dapat menyaring budaya asing yang masuk ke Indonesia. (Aprila, 2004). Sebab proses menjadi Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Edy Sedyawati, salah satu pengamat budaya, bahwa bahasa daerah tidak bisa dilepaskan dari proses merajut potensi-potensi lokal yang ada di tiap daerah karena bahasa daerah merupakan salah satu jendela menuju proses menjadi Indonesia.

Oleh karena sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam implementasi Program Bahasa Gamkonora sebagai mata pelajaran muatan lokal, karena perkembangan dan paradigma bahasa daerah yang dikembangkan melalui keluarga dan sekolah merupakan sebuah strategi yang sangat tepat dalam pelestarian bahasa daerah, secara kontiunitas proses pembelajaran harus berjalan terus menerus dan berulang (baca : behavioristik pendidikan).

Jalan panjang dalam pembangunan manusia sudah saatnya menjadi perhatian serius serta jadi indikator utama kesuksesan sebuah pemerintahan selain pembangunan fisik, dalam rangka menjaga dan melestarikan budaya yang sudah dialamatkan pada pasal 32 UUD 1945 menyatakan bahwa pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Oleh karena itu, kebudayaan daerah harus dikembangkan karena merupakan kebudayaan nasional dan setiap warga negara wajib melestarikan budaya daerah dengan melakukan hal-hal seperti turut menghidupkan budaya daerah masing-masing dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional, memelihara warisan budaya masa lampau dan menyesuaikan dengan kehidupan modern, serta memilih yang positif dalam menerima budaya asing. (Saidiharjo, 2004)

Jadi demikian desakan yang disampaikan oleh KKSG terkait pelaksanaan bahasa daerah Gamkonora sebagai mata pelajaran lokal disatuan pendidikan SD dan SMP di empat desa Gamkonora, Gamsungi, Talaga dan Tahafo, sudah harus menjadi prioritas pemda Halbar untuk merencanakan, menyelenggarakan dan mengevaluasi yang terintegrasi dalam kurikulum di sekolah tersebut dengan model pelajaran muatan lokal.

Muatan Lokal Bahasa Suku Gamkonora

Kurikulum adalah salah satu organ penting proses penyelengaraan pendidikan, sebab kurikulum bertujuan mempermudah siswa dalam belajar, dan sistem pengembangan kurikulum sudah saatnya menyentuh aspek penting di daerah bahkan di sekolah, berkaitan dengan proses kurikulum muatan lokal bahasa daerah di sekolah, juga dibutuhkan strategi yang tepat dengan mempertimbangkan mulai dari aspek materi, guru, siswa, metode dan evaluasi. (Ramly Maha, 2000) artinya tujuan dari kurikulum muata lokal bahasa daerah ini agar para peserta didik dapat menguasai muatan materi yang diberikan oleh guru.  

(I Ketut Tanu, 2018) mengatakan dengan proses ini lembaga pendidikan harus memiliki guru yang berasal dari background pendidikan yang sesuai sehingga akan mempengaruhi proses pembelajaran. Selain itu terkait dengan materi juga akan tersampaikan dengan penuh dan tepat sasaran karena guru memiliki penguasaan materi yang baik, entah materi kebahasaannya maupun budayanya, berikut ialah penggunaan metode dan media pembelajaran yang tepat menjadikan pembelajaran bahasa daerah itu semakin menarik dan hidup, karena dengan itu guru akan menghidupkan gairah siswa untuk mengikuti pelajaran bahasa daerah. terakhir pembelajaran bahasa yang semakin baik akan membatu merevitalisasi di kalangan para penuturnya.

Ketut juga menambahkan bahwa kurikulum yang paling cocok dan efektif untuk bahasa daerah adalah pembelajaran tematis. Karena pembelajaran secara tematis membuat para siswa nantinya akan lebih menguasai aspek praktis dari sebuah mata pelajaran, dan pemahaman terhadap ilmu-ilmu yang diajarkan lebih luas. Pembelajaran secara tematis ini dapat dilakukan dengan pengantar bahasa daerah.

Hal ini menjadi aspek penting karena dengan kosep tematik dalam proses pembelajaran maka siswa akan dimudahkan untuk memahami mata pelajaran bahasa daerah maupun mata pelajaran lain jika inovasi yang dilakukan oleh guru tepat. Disini muatan lokal berfungsi untuk menyesuaikan kurikulum yang dikembangkan di sekolah dengan lingkungan dan kebutuhan daerah dan masyarakat. Jadi dengan begitu komponen dalam kurikulum muatan lokal yakni  tujuan,  materi, metode, dan evaluasi hendaknya selaras dengan kondisi di sekitar sekolah, adapun fungsi lain dari muatan lokal adalah memberikan ruang bagi setiap perbedaan yang ada. Perbedaan dimaksud adalah perbedaan minat dan bakat dari peserta didik dan juga keunikan dan potensi dari masing-masing daerah. (Ofa dkk, 2022)

Membangun pendidikan bahasa daerah Gamkonora adalah kerja kolektif antar pemerintah dan masyarakat yang menjadi kontrol kewenangan secara disentralisasi ke sekolah. Ini menjadi ketentuan pemerintah daerah harus memberikan payung hukum kepada lembaga pendidikan untuk bisa menyelengarakan kurikulum bahasa daerah Gamkonora, dalam hal ini Peraturan Bupati atau Perda Tentang Penyelengaraan Pendidikan Bahasa Gamkonora.

Selain tematik, ada konsep pengajaran komunikatif, pendekatan ini diharapkan agar siswa mampu memiliki kemampuan komunikatif, Desmi Yati menjabarkan dalam pengkomunikatifan bahasa daerah sesuai dengan konteksnya maka dalam berkomunikasi pesert didik diharapkan berkomunikasi sesuai dengan konteks komunikasi dimana saatnya siswa harus berkomunikasi menggunakan situasi formal maka harus menggunakan bahasa Indonesia, tetapi dalam melestarikan bahasa daerah maka seorang siswa juga harus menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, kapan harus mengalih kodekan bahasa, kapan disaat mencampurkodekan bahasa, dengan siapa mitra tuturnya, dan dimana konteks lingkungan juga berpengaruh dalam penggunaan bahasa daerah agar tetap terciptanya bahasa daerah sebagai bahasa yang harus kita lestarikan sebagai sebuah kebudayaan.

Kalau dilihat dari revitalisasi oleh (Kemendikbudristek, 2022) Maluku Utara masuk dalam revitalisasi model C, ini merupakan sebuah pendekatan untuk diterapkan pada daerah-daerah yang bahasanya mengalami kemunduran, terancam punah, atau bahkan kritis. Jumlah penutur dari bahasa tersebut sangat sedikit dan tersebar dengan terbatas. Maka untuk mengatasi hal itu pendekatannya adalah melalui pewarisan yang dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas, khususnya untuk wilayah tutur bahasa yang sangat terbatas dan khas. Pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat. Model ini  memerlukan upaya yang lebih intensif dan spesifik untuk mempertahankan dan memperkuat keberlangsungan hidup bahasa tersebut.

Selain itu pemerintah daerah harus memperhatikan beberapa hal yang nantinya menjadi acuan untuk  membuat kebijakan kurikulum bahasa daerah suku Gamkonora, pertama bagaiaman agar peserta memperoleh pengalaman berbahasa dan bersastra Gamkonora, kedua menghargai dan membanggakan bahasa Gamkonora yang juga merupakan bahasa ibu pada masyarakatnya, ketiga memahami bahasa dari segi bentuk, makna dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan keadaan), keempat menggunakan bahasa Gamkonora untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial, kelima memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Gamkonora (berbicara, mendengar, membaca, menulis, dan berpikir), keenam menikmati dan memanfaatkan karya sastra Gamkonora untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Gamkonora, ketujuh mengembangkan kepribadian dan memperluas wawasan kehidupan, kedelapan menghargai dan membanggakan sastra Gamkonora sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Gamkonora serta kesembilan membaca dan menulis bahasa Gamkonora sesuai konteks.

Sejalan dengan pendapat di atas mengutip dari Lauder (Elga, 2023) Mengatakan dalam kurikulum merdeka, sekolah dapat menambahkan muatan lokal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerahnya melalui tiga opsi yang fleksibel dengan opsi pertama adalah membuat mata pelajaran khusus untuk muatan lokal. Opsi kedua adalah mengintegrasikan muatan lokal ke dalam semua mata pelajaran. Opsi ketiga adalah melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Dengan ini mempelajari bahasa daerah bukanlah hal yang mudah, tapi dengan menambahkan bahasa daerah suku Gamkonora ke dalam pelajaran muatan lokal, menggabungkan ke semua mata pelajaran sebagai bahasa pengantar, dan menguatkan dalam profil pelajar pancasila bisa menjadi upaya menyelamatkan bahasa Gamkonora. Selain itu bagian dari implementasi kurikulum bahasa daerah akan membantu melesetarikan kebudayaan suku Gamkonora. Aspek lainya pembelajaran muatan lokal bahasa daerah Gamkonora juga membutuhkan tenaga pendidik profesional dan kreativ serta bagaimana cara menggunakan metode-metode pembelajaran. Maka sudah seharunya proses menyelengarakan pengajaran mutan lokal bahasa gamkonora, membutuhkan semua pihak untuk membantu, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. (*)

*) Gamal Marinyo Mahasiswa Universitas Abdul Chalim Mojokerto Jawa Timur/Anggota Sidego Maluku Utara. dan tulisan ini telah terbit di koran malut post

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com