![]() |
| ilustrasi |
Secara
garis besar kata LIPI, jika penuturnya kurang dari 1000 orang maka dipastikan
bahasa daerah tersebut dalam ancaman kepunahan serius. Dan itu dialami oleh
suku Gamkonora, artinya sudah seharusnya menjadi kewajiban pemerintah daerah
Halmahera Barat mengambil peran mengintervensi kebijakan, salah satu langkah
yang bisa dilakukan dengan menggunakan jalur pendidikan yakni memasukan dalam
kurikulum di tingkat satuan pendidikan sekolah dasar dan menengah, terkhusus
pada 4 desa tersebut diatas. Bahkan perintah ini juga ada dalam Permendikbud Nomor
42 Tahun 2018 Pasal 11 ayat 3 poin a, mengatakan bahwa pembinaan bahasa daerah
dilakukan melalui pengajaran bahasa daerah di wilayah masing-masing pada
pendidikan dasar dan pendidikan menengah, karena menjadi kewenangan pemda
setempat.
Mengapa
bahasa daerah Gamkonora penting untuk dimasukan dalam kurikulum pendidikan?
Jawaban, Iya dan wajib dilaksanakan bahkan dalam data yang disajikan oleh Kemendibudristek
ada sekitar 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam
punah dan kritis. Alasannya karena saat ini para penutur jati bahasa daerah
banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi
berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan
bahasa daerah terancam punah. Ini sudah harus menjadi refleksi Pemerintah
Daerah Kabupaten Halmahera Barat segera melakukan revitalisasi bahasa Gamkonora
dengan menjadikan mata pelajaran muatan lokal.
Bahasa
daerah itu berfungsi untuk mengembangkan kemampuan bernalar, berkomunikasi dan
mengungkapkan pikiran atau perasaan serta melestarikan aset nasional di daerah.
Selain itu juga bahasa daerah sebagai budaya bangsa dapat menjadi identitas
diri pada era globalisasi sehingga dapat menyaring budaya asing yang masuk ke
Indonesia. (Aprila, 2004). Sebab proses menjadi Indonesia, seperti yang
dikatakan oleh Edy Sedyawati, salah satu pengamat budaya, bahwa bahasa daerah tidak
bisa dilepaskan dari proses merajut potensi-potensi lokal yang ada di tiap
daerah karena bahasa daerah merupakan salah satu jendela menuju proses menjadi
Indonesia.
Oleh
karena sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam implementasi Program Bahasa
Gamkonora sebagai mata pelajaran muatan lokal, karena perkembangan dan
paradigma bahasa daerah yang dikembangkan melalui keluarga dan sekolah merupakan
sebuah strategi yang sangat tepat dalam pelestarian bahasa daerah, secara
kontiunitas proses pembelajaran harus berjalan terus menerus dan berulang (baca
: behavioristik pendidikan).
Jalan
panjang dalam pembangunan manusia sudah saatnya menjadi perhatian serius serta jadi
indikator utama kesuksesan sebuah pemerintahan selain pembangunan fisik, dalam
rangka menjaga dan melestarikan budaya yang sudah dialamatkan pada pasal 32 UUD
1945 menyatakan bahwa pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Oleh
karena itu, kebudayaan daerah harus dikembangkan karena merupakan kebudayaan
nasional dan setiap warga negara wajib melestarikan budaya daerah dengan
melakukan hal-hal seperti turut menghidupkan budaya daerah masing-masing dalam
rangka pengembangan kebudayaan nasional, memelihara warisan budaya masa lampau
dan menyesuaikan dengan kehidupan modern, serta memilih yang positif dalam
menerima budaya asing. (Saidiharjo, 2004)
Jadi
demikian desakan yang disampaikan oleh KKSG terkait pelaksanaan bahasa daerah Gamkonora
sebagai mata pelajaran lokal disatuan pendidikan SD dan SMP di empat desa
Gamkonora, Gamsungi, Talaga dan Tahafo, sudah harus menjadi prioritas pemda
Halbar untuk merencanakan, menyelenggarakan dan mengevaluasi yang terintegrasi
dalam kurikulum di sekolah tersebut dengan model pelajaran muatan lokal.
Muatan Lokal Bahasa Suku Gamkonora
Kurikulum
adalah salah satu organ penting proses penyelengaraan pendidikan, sebab
kurikulum bertujuan mempermudah siswa dalam belajar, dan sistem pengembangan
kurikulum sudah saatnya menyentuh aspek penting di daerah bahkan di sekolah,
berkaitan dengan proses kurikulum muatan lokal bahasa daerah di sekolah, juga
dibutuhkan strategi yang tepat dengan mempertimbangkan mulai dari aspek materi,
guru, siswa, metode dan evaluasi. (Ramly Maha, 2000) artinya tujuan dari
kurikulum muata lokal bahasa daerah ini agar para peserta didik dapat menguasai
muatan materi yang diberikan oleh guru.
(I
Ketut Tanu, 2018) mengatakan dengan proses ini lembaga pendidikan harus memiliki
guru yang berasal dari background
pendidikan yang sesuai sehingga akan mempengaruhi proses pembelajaran. Selain
itu terkait dengan materi juga akan tersampaikan dengan penuh dan tepat sasaran
karena guru memiliki penguasaan materi yang baik, entah materi kebahasaannya
maupun budayanya, berikut ialah penggunaan metode dan media pembelajaran yang
tepat menjadikan pembelajaran bahasa daerah itu semakin menarik dan hidup,
karena dengan itu guru akan menghidupkan gairah siswa untuk mengikuti pelajaran
bahasa daerah. terakhir pembelajaran bahasa yang semakin baik akan membatu merevitalisasi
di kalangan para penuturnya.
Ketut
juga menambahkan bahwa kurikulum yang paling cocok dan efektif untuk bahasa daerah
adalah pembelajaran tematis. Karena pembelajaran secara tematis membuat para
siswa nantinya akan lebih menguasai aspek praktis dari sebuah mata pelajaran,
dan pemahaman terhadap ilmu-ilmu yang diajarkan lebih luas. Pembelajaran secara
tematis ini dapat dilakukan dengan pengantar bahasa daerah.
Hal
ini menjadi aspek penting karena dengan kosep tematik dalam proses pembelajaran
maka siswa akan dimudahkan untuk memahami mata pelajaran bahasa daerah maupun
mata pelajaran lain jika inovasi yang dilakukan oleh guru tepat. Disini muatan
lokal berfungsi untuk menyesuaikan kurikulum yang dikembangkan di sekolah
dengan lingkungan dan kebutuhan daerah dan masyarakat. Jadi dengan begitu
komponen dalam kurikulum muatan lokal yakni
tujuan, materi, metode, dan evaluasi
hendaknya selaras dengan kondisi di sekitar sekolah, adapun fungsi lain dari
muatan lokal adalah memberikan ruang bagi setiap perbedaan yang ada. Perbedaan dimaksud
adalah perbedaan minat dan bakat dari peserta didik dan juga keunikan dan
potensi dari masing-masing daerah. (Ofa dkk, 2022)
Membangun
pendidikan bahasa daerah Gamkonora adalah kerja kolektif antar pemerintah dan
masyarakat yang menjadi kontrol kewenangan secara disentralisasi ke sekolah. Ini
menjadi ketentuan pemerintah daerah harus memberikan payung hukum kepada
lembaga pendidikan untuk bisa menyelengarakan kurikulum bahasa daerah Gamkonora,
dalam hal ini Peraturan Bupati atau Perda Tentang Penyelengaraan Pendidikan
Bahasa Gamkonora.
Selain
tematik, ada konsep pengajaran komunikatif, pendekatan ini diharapkan agar
siswa mampu memiliki kemampuan komunikatif, Desmi Yati menjabarkan dalam pengkomunikatifan
bahasa daerah sesuai dengan konteksnya maka dalam berkomunikasi pesert didik
diharapkan berkomunikasi sesuai dengan konteks komunikasi dimana saatnya siswa
harus berkomunikasi menggunakan situasi formal maka harus menggunakan bahasa Indonesia,
tetapi dalam melestarikan bahasa daerah maka seorang siswa juga harus
menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, kapan harus mengalih
kodekan bahasa, kapan disaat mencampurkodekan bahasa, dengan siapa mitra
tuturnya, dan dimana konteks lingkungan juga berpengaruh dalam penggunaan
bahasa daerah agar tetap terciptanya bahasa daerah sebagai bahasa yang harus
kita lestarikan sebagai sebuah kebudayaan.
Kalau
dilihat dari revitalisasi oleh (Kemendikbudristek, 2022) Maluku Utara masuk
dalam revitalisasi model C, ini merupakan sebuah pendekatan untuk diterapkan
pada daerah-daerah yang bahasanya mengalami kemunduran, terancam punah, atau
bahkan kritis. Jumlah penutur dari bahasa tersebut sangat sedikit dan tersebar
dengan terbatas. Maka untuk mengatasi hal itu pendekatannya adalah melalui pewarisan
yang dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas, khususnya untuk wilayah
tutur bahasa yang sangat terbatas dan khas. Pembelajaran dilakukan dengan
menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di
pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan
masyarakat. Model ini memerlukan upaya
yang lebih intensif dan spesifik untuk mempertahankan dan memperkuat
keberlangsungan hidup bahasa tersebut.
Selain
itu pemerintah daerah harus memperhatikan beberapa hal yang nantinya menjadi
acuan untuk membuat kebijakan kurikulum
bahasa daerah suku Gamkonora, pertama bagaiaman agar peserta memperoleh
pengalaman berbahasa dan bersastra Gamkonora, kedua menghargai dan membanggakan
bahasa Gamkonora yang juga merupakan bahasa ibu pada masyarakatnya, ketiga
memahami bahasa dari segi bentuk, makna dan fungsi, serta mampu menggunakannya
secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan, dan
keadaan), keempat menggunakan bahasa Gamkonora untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial, kelima memiliki
kemampuan dan kedisiplinan dalam berbahasa Gamkonora (berbicara, mendengar, membaca,
menulis, dan berpikir), keenam menikmati dan memanfaatkan karya sastra Gamkonora
untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Gamkonora, ketujuh mengembangkan
kepribadian dan memperluas wawasan kehidupan, kedelapan menghargai dan
membanggakan sastra Gamkonora sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Gamkonora
serta kesembilan membaca dan menulis bahasa Gamkonora sesuai konteks.
Sejalan
dengan pendapat di atas mengutip dari Lauder (Elga, 2023) Mengatakan dalam
kurikulum merdeka, sekolah dapat menambahkan muatan lokal yang telah ditetapkan
oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerahnya melalui tiga opsi
yang fleksibel dengan opsi pertama adalah membuat mata pelajaran khusus untuk muatan
lokal. Opsi kedua adalah mengintegrasikan muatan lokal ke dalam semua mata
pelajaran. Opsi ketiga adalah melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Dengan
ini mempelajari bahasa daerah bukanlah hal yang mudah, tapi dengan menambahkan
bahasa daerah suku Gamkonora ke dalam pelajaran muatan lokal, menggabungkan ke
semua mata pelajaran sebagai bahasa pengantar, dan menguatkan dalam profil
pelajar pancasila bisa menjadi upaya menyelamatkan bahasa Gamkonora. Selain itu
bagian dari implementasi kurikulum bahasa daerah akan membantu melesetarikan
kebudayaan suku Gamkonora. Aspek lainya pembelajaran muatan lokal bahasa daerah
Gamkonora juga membutuhkan tenaga pendidik profesional dan kreativ serta
bagaimana cara menggunakan metode-metode pembelajaran. Maka sudah seharunya
proses menyelengarakan pengajaran mutan lokal bahasa gamkonora, membutuhkan
semua pihak untuk membantu, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah dan
lembaga pendidikan. (*)
*) Gamal
Marinyo Mahasiswa Universitas Abdul Chalim Mojokerto Jawa Timur/Anggota
Sidego Maluku Utara. dan tulisan ini telah terbit di koran malut post
