APBD Perubahan 2026 Halsel Resmi Diketuk

Editor: Admin

DPRD dan Pemkab Sepakati Anggaran Setelah Pembahasan Tujuh Fraksi

             Peliput :IL | Editor : Idham Hasan

Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Halmahera Selatan membahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Halsel, Rabu (2/9/2026). Dalam rapat tersebut, APBD Perubahan 2026 resmi disetujui dan diketuk palu. (Foto: LUGOPOST)

LABUHA, LUGOPOST | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke- 25 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, didampingi Wakil Ketua II, Fadillah Mahmud.

Turut hadir Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam memimpin rapat paripurna, Muslim Hi. Rakib menyampaikan bahwa pandangan, kritik, pertanyaan, masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk kemitraan dengan Pemerintah Daerah.

Menurut Muslim, pandangan politik fraksi tidak dapat dimaknai sebagai bentuk resistensi terhadap kebijakan Pemerintah Daerah. Sebaliknya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian dari kontrol DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Seluruh kritik, pertanyaan, masukan dan catatan penting lainnya merupakan implementasi kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendesain serta memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan dengan baik,” ujar Muslim.

Ia menjelaskan, berdasarkan pandangan umum fraksi sebelumnya, seluruh tujuh fraksi DPRD menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Helmi menyampaikan apresiasi Pemerintah Daerah kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, kepedulian dan tanggung jawab dalam memberikan kritik, masukan serta catatan yang dinilai konstruktif, objektif dan rasional.

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD bersama DPRD, terutama dalam menyempurnakan kebijakan anggaran dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah menyatakan sependapat bahwa peningkatan target PAD harus diikuti langkah konkret, terukur dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, penguatan digitalisasi pengelolaan PAD, peningkatan kinerja BUMD dan BLUD, termasuk Bank Saruma, PDAM dan RSUD Labuha.

Pemkab Halsel juga menyatakan akan mengevaluasi alokasi anggaran pada program dan kegiatan yang dinilai belum memberikan dampak langsung kepada masyarakat, serta melakukan pemetaan terhadap program yang memiliki kesamaan fungsi maupun sasaran.

Sementara menanggapi pandangan Fraksi Perjuangan Demokrat terkait kenaikan belanja pegawai sebesar Rp45,410 miliar, Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipengaruhi kebutuhan belanja pokok gaji PNS dan PPPK.

Terkait sektor kesehatan, Pemerintah Daerah menyebut penyesuaian anggaran merupakan bagian dari penyesuaian kembali kebutuhan belanja daerah.

Sedangkan untuk sektor pariwisata, Pemkab Halsel sependapat bahwa anggaran harus diarahkan pada program yang produktif, terukur dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah juga menegaskan dana hibah dan bantuan sosial harus dikelola secara tepat sasaran, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi pandangan Fraksi PKS, Pemkab Halsel menyatakan komitmennya untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat, khususnya pertanian, perikanan dan UMKM.

Pemerintah Daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,5 miliar melalui sejumlah program untuk meningkatkan produktivitas nelayan pesisir.

Selain itu, Pemkab akan melakukan intervensi dalam menjaga stabilitas harga dengan memantau pergerakan harga di tingkat pengumpul, mengawasi disparitas harga kopra dan pala kering serta membangun fasilitas pasar rakyat.

Terkait pandangan Fraksi Golkar mengenai penurunan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp30,5 miliar, Pemerintah Daerah menyatakan kondisi tersebut perlu diantisipasi secara serius melalui strategi mitigasi fiskal yang terukur.

Sementara pandangan Fraksi PKB mengenai manfaat APBD bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat juga mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah.

Pemkab menegaskan bahwa APBD harus memberikan manfaat nyata serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra terkait tambahan anggaran insentif Creative Finance sebesar Rp 1 miliar, Pemerintah Daerah menyatakan anggaran tersebut harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan tepat sasaran.

Pemerintah Daerah juga sepakat bahwa peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN, PPPK serta tenaga pendukung pelayanan publik harus ditempatkan dalam kerangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara terkait kesiapsiagaan dan manajemen risiko bencana, Pemkab Halsel menegaskan bahwa pengelolaan risiko bencana harus menjadi bagian integral dalam kebijakan fiskal daerah.

Pemerintah Daerah juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kecukupan Belanja Tidak Terduga (BTT) selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi pandangan Fraksi APSI terkait dasar penambahan maupun pengurangan anggaran pada perangkat daerah, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan melalui proses evaluasi terhadap perkembangan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Perubahan anggaran, kata Helmi, tidak semata-mata dilakukan berdasarkan tersedianya ruang anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin berharap seluruh kebijakan yang tertuang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan dan persetujuan bersama, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disetujui dan diketuk palu dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com