Transfer Daerah Dipangkas, Mukhtar Adam Soroti Besarnya Belanja Pegawai

Editor: Admin

 
Mukhtar A. Adam Akademisi Universitas Khairun Ternate

TERNATE — Kebijakan pemerintah pusat mengurangi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan memusatkan sebagian belanja melalui kementerian mulai memberikan tekanan fiskal yang nyata kepada pemerintah daerah pada 2026. Tekanan tersebut dinilai membawa efek positif karena memaksa daerah lebih selektif, efisien, dan tepat sasaran dalam menyusun kebijakan anggaran.

Mukhtar A. Adam Akademisi Universitas Khairun Ternate menilai, kebijakan fiskal dalam dua tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mendorong pemerintah daerah mengevaluasi pola belanja yang selama ini banyak terserap untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta program yang kurang produktif.

“Pemangkasan transfer menjadi pembelajaran penting bagi daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan mengarahkan belanja kepada program yang benar-benar memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” kata Mukhtar, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan data yang disampaikannya, sebanyak 514 daerah otonom—terdiri atas 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota—merumuskan APBD 2026 dengan total pendapatan mencapai Rp1.192,27 triliun. Sementara itu, total belanja daerah tercatat sebesar Rp1.257,83 triliun.

Dari struktur pendapatan tersebut, alokasi TKD mencapai Rp702,59 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp429,51 triliun, sedangkan pendapatan lainnya mencapai Rp60,17 triliun.

Namun, Mukhtar mengingatkan bahwa struktur belanja daerah masih memperlihatkan persoalan serius. Belanja pegawai tercatat mencapai Rp506,15 triliun atau sekitar 40 persen dari keseluruhan belanja daerah. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan belanja modal yang hanya sebesar Rp149,89 triliun.

Sementara itu, belanja barang dan jasa mencapai Rp375,13 triliun serta belanja lainnya sebesar Rp226,66 triliun.

“Struktur ini memperlihatkan bahwa anggaran daerah masih lebih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi daripada memperluas investasi publik. Efisiensi tidak boleh sekadar memangkas perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, tetapi harus diikuti pembenahan belanja pegawai serta peningkatan belanja modal,” tegasnya.

Menurut Mukhtar, pengurangan TKD dapat menjadi momentum untuk mengakhiri ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus lebih serius menggali PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, tanpa membebani masyarakat kecil maupun menghambat kegiatan usaha.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, belanja pemerintah hingga semester pertama 2026 dinilai tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Dukungan APBD dan APBN turut memperkuat sektor-sektor yang menjadi basis ekonomi masyarakat, terutama pertanian.

Sektor pertanian disebut memberikan kontribusi sebesar 12,67 persen terhadap perekonomian, dengan pertumbuhan 4,97 persen pada kuartal pertama 2026 dan 3,80 persen secara tahunan pada kuartal kedua. Namun, pertumbuhannya diperkirakan menghadapi tekanan pada kuartal ketiga akibat musim panas yang panjang.

Perbaikan sektor pertanian juga tercermin dari Nilai Tukar Petani yang meningkat 1,99 persen menjadi 127,73. Selain itu, produksi beras Indonesia pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 38,6 juta ton.

Mukhtar menegaskan, indikator pertumbuhan tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan risiko pemangkasan transfer. Efisiensi yang tidak dirancang secara hati-hati berpotensi mengurangi kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan infrastruktur, dan memperlebar ketimpangan antara daerah dengan PAD kuat dan daerah yang masih bergantung pada transfer pusat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi secara terukur terhadap kebijakan TKD. Pemerintah juga harus memastikan pemusatan belanja melalui kementerian tidak memperpanjang birokrasi maupun menjauhkan proses pengambilan keputusan dari kebutuhan riil masyarakat di daerah.

“Keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari berkurangnya kegiatan seremonial. Ukurannya harus jelas: pelayanan publik membaik, belanja modal meningkat, ekonomi masyarakat tumbuh, dan kemiskinan serta pengangguran menurun,” pungkas Mukhtar. (red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com