Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB hingga awal Agustus 2026 mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Peliput : Idham | Idham Hasan
![]() |
| Foto istimewa |
Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri, mengatakan capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil sinergi seluruh mitra Samsat yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah yang selanjutnya dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Halmahera Selatan yang telah taat membayar pajak kendaraan. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat," ujar Fikri.
![]() |
| Foto istimewa |
Menurutnya, setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disertai dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja sebagai dana santunan bagi korban kecelakaan di jalan raya.
Ia menjelaskan, evaluasi penetapan pemenang dalam program apresiasi wajib pajak dilakukan melalui penarikan data registrasi kendaraan selama lima tahun terakhir secara akuntabel dan transparan, sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
“PKB yang dibayar kembali untuk pembangunan daerah, sedangkan dana SWDKLLJ yang menyertai setiap pembayaran pajak kendaraan difungsikan untuk memberikan santunan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan di jalan raya. Dengan kata lain, kepatuhan masyarakat secara langsung menyelamatkan nyawa orang lain,” tandas Heri Rahmat. (*)


