RSUD Labuha Pastikan Administrasi Pencairan Rampung, Pembayaran Tinggal Menunggu Keputusan Pemerintah Daerah
Peliput : Idham | Editor : Idham Hasan
LABUHA, LUGOPOST.ID – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Labuha hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) yang telah bertahun-tahun belum mereka terima. Di tengah tuntutan para nakes agar hak tersebut segera dibayarkan, manajemen RSUD Labuha memastikan seluruh proses administrasi pencairan telah rampung dan kini tinggal menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal itu disampaikan Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andrianti, melalui Kepala Bidang Humas RSUD Labuha, Harliani Hi.Arwi ,S.Tr.Keb. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi kendala administrasi di internal rumah sakit yang menghambat pembayaran Jaspel.
Menurut Harliani, seluruh dokumen pendukung, termasuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar pembayaran Jaspel, telah melalui seluruh tahapan administrasi, mulai dari pembahasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hingga proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM di Ternate.
"Dokumennya sudah siap. Saya sendiri ikut mengurus bersama bagian keuangan, direktur, dan beberapa pihak lainnya. Semua tahapan administrasi telah diselesaikan," tegas Harliani Hi. Arwi saat memberikan penjelasan kepada massa aksi beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, tugas manajemen RSUD hanya menghitung besaran Jaspel sesuai profesi, beban kerja, dan pelayanan yang diberikan masing-masing tenaga kesehatan. Adapun kewenangan untuk merealisasikan pembayaran berada pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kalau dari rumah sakit, kami sudah siap. Tugas kami hanya menghitung besaran Jaspel sesuai profesi dan ketentuan yang berlaku. Untuk pembayaran, kewenangannya ada pada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati," katanya.
Hadriani menambahkan, Jaspel merupakan hak seluruh pegawai rumah sakit yang dihitung berdasarkan profesi dan pelayanan yang diberikan kepada pasien. Skema tersebut berbeda dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia juga mengungkapkan bahwa RSUD Labuha selama ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui setoran ke kas daerah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Karena itu, pihak rumah sakit berharap anggaran Jaspel dapat segera dikembalikan agar hak para tenaga kesehatan dapat dibayarkan.
"Kalau pemerintah daerah mengembalikan anggarannya kepada kami untuk dibayarkan, maka kami siap membayar. Semua dokumen sudah ada, tinggal keputusan Bupati saja," tegas Harliani
Dengan rampungnya seluruh tahapan administrasi tersebut, manajemen RSUD Labuha menegaskan bahwa proses pencairan Jaspel kini sepenuhnya menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pihak rumah sakit berharap hak ratusan tenaga kesehatan dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dapat diselesaikan. (*)

