UPTD Samsat Halmahera Timur Gencarkan Operasi Penertiban Pajak, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Editor: Admin

 

foto istimewah

Haltim - UPTD Samsat Halmahera Timur melaksanakan Operasi Penertiban Pajak (OPP) selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Juli 2026, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala UPTD Samsat Halmahera Timur, Umar Khayan Ibrahim, dengan melibatkan unsur lintas instansi. Sebanyak  personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri Polres Halmahera Timur,  Pegawai UPTD Samsat Halmahera Timur, dan  petugas PT Jasa Raharja.

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Foto Istimewah

Kepala UPTD Samsat Halmahera Timur, Umar Khayan Ibrahim, menyampaikan bahwa Operasi Penertiban Pajak merupakan agenda yang bertujuan mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

"Diharapkan melalui kegiatan ini tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah dan pembangunan di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Timur," ujarnya.

UPTD Samsat Halmahera Timur juga mengimbau seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera melakukan pembayaran di kantor Samsat maupun melalui layanan pembayaran yang telah disediakan pemerintah.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com