Aksi perubahan PKA ini diharapkan mampu menekan kebocoran PAD melalui sistem pembayaran non tunai yang transparan dan akuntabel
Peliput : Idham | Editor : Idham Hasan
Inovasi tersebut bertujuan mentransformasi sistem pembayaran retribusi parkir dari metode tunai menjadi non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui kerja sama dengan perbankan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Muhammad Ikbal Kamarullah menjelaskan, selama ini sistem pembayaran tunai masih memiliki potensi kebocoran penerimaan daerah karena proses pengawasan dan pelaporannya belum sepenuhnya terdigitalisasi. Melalui Gerbang PAD, setiap transaksi parkir akan tercatat secara elektronik sehingga memudahkan proses monitoring, evaluasi, hingga pelaporan penerimaan retribusi secara real time.
"Tujuan utama aksi perubahan ini adalah menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara non tunai menggunakan QRIS Perbankan. Dengan sistem ini, seluruh transaksi dapat tercatat secara digital sehingga lebih mudah diawasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ikbal usai peluncuran aksi perubahan PKA, Senin (20/7/2026).
Pada tahap awal implementasi, inovasi Gerbang PAD akan diterapkan di lima lokasi strategis, yakni Pintu Masuk Parkir Pelabuhan Kapal Kupal, Pintu Masuk Parkir Bandar Udara Oesman Sadik, Pintu Masuk Parkir Pelabuhan Penyeberangan Feri Sayoang, Pintu Masuk Pasar Baru Labuha, serta Area Parkir UMKM Tembal.
Menurut Ikbal, digitalisasi pembayaran retribusi parkir tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam bertransaksi secara cepat, aman, dan tanpa uang tunai. Selain itu, sistem tersebut akan memperkuat pengawasan, meningkatkan akurasi pelaporan penerimaan daerah, sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran retribusi.
Inovasi Gerbang PAD juga menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Kami berharap inovasi ini menjadi langkah awal transformasi pengelolaan parkir yang lebih modern, transparan, dan berdampak terhadap peningkatan PAD Kabupaten Halmahera Selatan," tandas Ikbal, yang akrab disapa Iki, mengakhiri. (*)
