![]() |
Sebelum penulis berpanjang lebar d.alam tulisan yang sederhana ini, penulis merasa wajib untuk disclaimer di awal, bahwa tentunya seluruh rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Halmahera Selatan (Halsel) dari tahun ke tahun hingga yang ke 23 ini tidaklah salah. Sekali lagi semua rangkaian itu benar, namun tulisan sederhana ini hadir sebagai cerminan sekaligus sebagai lonceng pengingat bagi kita semua.
HUT Halsel seharusnya bukan sekadar penambahan angka, bukan hanya ritual tiup lilin dan tasyakkuran apalagi pesta rakyat yang usai dalam semalam namun menghamburkan uang yang begitu fantastis nilainya ditengah ironi “puasa masal” atau efesiensi anggaran. Sebaliknya, momentum HUT HALSEL ini harus dijadikan sebagai kompas penunjuk arah, akan mau dibawa ke mana daerah ini ke depan?
Membahas HUT HALSEL dalam perspektif hermeneutika berarti kita melangkah melampaui sekadar perayaan kosmetik dan seremonial belaka seperti yang telah penulis sampaikan di atas, sebab hermeneutika adalah ilmu dan seni menafsirkan teks, simbol, dan tanda untuk menemukan makna terdalam yang tersembunyi. Senada dengan itu, menurut Hans-Georg Gadamer (seorang filsuf jerman yang sangat berpengaruh pada abad ke 20) bahwa memahami masa kini memerlukan dialog dengan tradisi/ masa lalu.
Tradisi/ masa lalu bukan sesuatu yang menghambat kemajuan, melainkan horizon makna yang memungkinkan manusia untuk memahami dirinya darimana ia berasal.
Hemat penulis, melalui hermeneutika, sebenarnya kita telah diajarkan bahwa pemahaman terhadap suatu realitas tidak pernah berdiri sendiri. Ia akan selalu terhubung dengan sejarah yang melahirkannya. Dalam konteks HALSEL yang kini telah berusia 23 tahun, kita harus jujur dan sepakat bahwa pembangunan tidak mesti dipahami hanya melalui indikator ekonomi, pertumbuhan infrastruktur, atau capaian birokrasi dan lain- lain. Namun pembangunan harus dibaca dalam hubungan yang erat dengan akar sejarah dan kebudayaan masyarakat yang telah ada jauh sebelum lahirnya kabupaten ini.
Dengan bahasa yang lain, peringatan HUT HALSEL tidak hanya dipahami sebagai peristiwa tahunan, tetapi sebagai sebuah "teks sejarah" yang harus ditafsirkan secara terus-menerus oleh setiap generasi. Jika "HUT Halsel" kita bentangkan dan bedah sebagai sebuah "teks sejarah", maka “sekurang- kurangnya” ada beberapa lapisan makna (hermeneutis) dan dua poin yang bisa kita baca sekaligus sebagai bahan reflektif dan perbaikan dimasa kini dan mendatang:
Pertama: Kita tau bersama bahwa HALSEL tidak hadir di ruang hampa, bukan juga hadir dengan mantra jin bim-salabim, namun ia dihadirkan melalui sebuah asa, air mata, cinta dan harapan serta perjuangan besar seluruh masyarakat dan beberapa tokoh Maluku Utara (MALUT) seperti bapak Yamin Tawari, Reza Kamarullah, Beny Andika, Syaiful Bahri Ruray, Yusman Arifin, Drs Siddiq Marajabey, Muhammad Ratuela, Fikri Lantu, Isra Hi. Hasan, Mochdar Arif (Kabag Hukum MALUT), Arif Yasin Wahid/ AYW(Sekda MALUT), Sahril Radjak (Kabag Keuangan MALUT), Ramli Hi. Adam dan beberapa tokoh lainnya (tidak sempat penulis sebut satu- persatu) yang pendekar utama atau tokoh sentralnya adalah yang mulia Assulthan ibnu Sultan Alhajj Gahral Adyan Sjah (sultan Bacan ke 20) Allahu Yarham wayagfirlahu.
Sejatinya historisasi dan kehadiran HALSEL tidak bisa kita lepas-pisahkan dengan peran dan sumbangsi sultan Gahral Adyan Sjah (Ou Ga) yang saat itu menjabat sebagai kepala daerah atau bupati Maluku Utara. Dengan posisinya sebagai bupati Maluku Utara sekaligus sebagai sultan Bacan itu, ia menggerakan segala yang dia miliki untuk memekakarkan Halamahera Selatan dan beberapa kabupaten lain, hal ini tertuang dalam undang- undang No 1 tahun 2003.
Selain legitimasi UU tersebut di atas, peran utama sang sultan Gahral Adyan Sjah ini tidak dapat disangkal apalagi di nafikan, hal senada juga disampaikan oleh ketua Komite Perjuangan Rakyat (KPR) HALSEL Ramli Hi. Adam dalam kegiatan Sarasehan HUT HALSEL yang digelar Generasi Muda Kesultanan Bacan (GEMA SUBA) pada tahun 2025 lalu, dia memberkan sejumlah peran strategis yang telah dilakukan oleh mendiang Ou Ga, mulai dari melakukan berbagai lobi baik di tingkat daerah maupun nasional, menfasilitasi berbagai agenda baik lokal maupun nasional.
Sambil mata berkaca- kaca dan suara yang gemetar, pria berambut putih itu menegaskan bahwa “saya ini sangat bersyukur, sebab salah satu yang Ou Ga percaya adalah saya, meski Almahrhum Ou Ga tidak mau ini di publis, tapi malam ini saya harus bicara supaya semua masyarakat HALSEL terutama generasi muda harus tau bahwa kita ini sangat berdosa jika kita melupakan jasa dan peran Ou Ga dalam memekarkan daerah ini, karena saat itu tersebar di Maluku Utara bahwa pemekaran ini tidak bisa di proses/ sudah di tutup, tapi atas gerakan dan strategi politik beliau mampu dan berhasil dan saat ini kita nikamati, saat itu Ou beliau bilang ke saya Ambiu Ou pastikan pemekaran ini jadi, Ou iko jandela”.
Di tahun- tahun sebelumnya, hal serupa pun di tuturkan langsung oleh Hi. Akib Iskandar Alam (Jogugu di masa sultan Gahral Sjah) kepada penulis, bahwa setelah mendengar informasi dari pusat bahwa tidak ada agenda pemekaran, maka di Bacan khususnya di Amasing saat itu berseliwiran kabar bahwa Ou Ga itu “penipu” dan lain- lain Astagfirullahal Adzhim. Mendengar kabar yang nahas dan sedih itu, maka Hi. Akib pun langsung berangkat dengan kapal malam menuju Ternate, setiba di pelabuhan Bastiong dia langsung menuju ke kediaman Ou Ga dengan perasaan yang bercampur antara mau mendengar langsung kebenaran informasi tersebut sekaligus menjaga marwah sang sultan. Ketika Hi. Akib tiba di kediaman dan langsung dipersilahkan masuk oleh penjaga, dari halaman depan kediaman, dia melihat dan mendengar Ou Ga menyambutnya
“eee Jogugu kau kepo ee, naik kamai- eee Jogugu ngana datang ee, nae kamari”. Tanpa berlama- lama dia langsung berkata “Suba Jou, Dangan ku danga habar de lipu iyanta, kunu pamakarang ni dadi moyo, itu ada yang batiking Ou Ga tu falus- Suba Jou saya mendengar kabar di Bacan, katanya pemekaran ini tidak jadi, bahkan ada yang bilang bahwa Ou Ga itu berdusta”.
Seperti biasanya, Ou Ga dengan wajah yang penuh ramah dan senyum serta nada bicara yang halus itu menjawabnya, “Jogugu kau muli de Lipu, mu ba salamiku de kaluargaku nang masyarakatku dumi- dumik, pasi mu doakang aku gaa- pamakarang ini harga diringku- Jogugu ngana pulang di Bacan, ngana bawa saya pe salam di saya pe keluarga dan semua saya pe masyarakat, dorang hanya bantu saya deng doa saja- pemekaran ini saya pe harga diri”.
Selain itu pernyataan langsung juga disampaikan oleh Drs. Yamin Tawari, M.Si (Anggota DPR RI DAPIL MALUT) yang mengisahkan bahwa pemekaran HALSEL dan beberapa kabupaten lainnya saat itu seperti ibarat lompat jendela karena mendagri sudah membatasi/ menutup moratorium dan akan dibuka Kembali setelah pemilu, maka atas lobi dan prakarsa Ou Ga meski beliau harus menghabiskan beberapa asset pribadinya, Alhamdulillah pemekaran ini berhasil terjadi dan sejarah mencatat bahwa MALUT menjadi daerah pertama yang menggunakan Hak Insiatif DPR di republik ini.
Sungguh biarpun negeri Halsel ini berubah menjadi panggung orkesta politik, tapi peran, jasa dan sumbangsi sultan Gahral Adyan Sjah dalam pemekaran Halsel dan beberapa kabupaten ini mustahil untuk kita nafikan. Untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut dan mengantisipasi akan munculnya pahlawan- pahlawan kesiangan, maka Hamid Usman selaku ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran pada DPRD Mut dan rekannya Anjas Taher (Wakil Bupati Halmahera Timur saat ini) telah menulis dan mengabadikannya dalam buku dengan judul, Refkeksi Pemekaran Kabupaten Maluku Utara dan Lahirnya Gagasan Pengembangan Free Trade Zona Pulau Morotai.
Berdasarkan itu semua, apalagi telah ditetapkannya sultan Gahral Adyan Sjah sebagai PAHLAWAN PEMEKARAN oleh Panitia Musyawarah (PANMUS) DPRD periode 2004-2009, maka sebagai konklusi pada poin ini, bahwa meski Ou Ga tidak mengharapkan pengakuan dan validasi publik seperti bunga mawar yang tidak mempropagandakan harum semerbaknya, namun sebagai generasi penikmat, akan lebih elok dan terpuji jika namanya tidak hanya dibacakan“sejenak-seremonial” pada pelaksanaan upacara HUT Halsel, namun menziarahi dan melangitkan doa tulus di atas pusaranya serta mengambil spritnya dalam membangun negeri Halsel dan Maku ku Utara mesti menjadi suatu hal yang wajib hukumnya pada setiap momentum HUT Halsel.
Kedua: Selain sejalan dengan peran dan sumbangsi sultan Gahral Adyan Sjah atas pemekaran Halsel ini, secara administratif Halsel identik dengan semboyan Saruma yang tentu bukan sekedar sebuah simbol dan jargon yang kering tanpa makna, tapi disamping sebagai nilai hidup, secara hermeneutis Saruma mengandung sebuah kosmologi yang lahir dari Rahim Kesultanan Bacan itu sendiri yang berabad- abad lalu telah menjadi rumah besar untuk menghimpun dan mengembangkan beragam agama dan suku/ etnis baik pribumi dan suku/ etnis migran lainnya.
Momentum HUT Halsel adalah momen yang sangat tepat untuk menafsirkan ulang (re-interpretasi) makna SARUMA di abad ini. Hermeneutika di sini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa lalu yang gemilang dengan masa kini yang penuh dengan berjuta harapan. Maka sudah saatnya Halsel di usianya yang cukup tua ini (23 tahun), harus menjadi titik balik untuk menata hati dan memperkuat Sinergitas Dwi-Tunggal antara Pemda dan Kesultanan Bacan.
Melalui kacamata hermeneutika, Kesultanan Bacan dapat dipahami sebagai "teks hidup" yang senantiasa memberi makna bagi generasi masa kini dan akan datang. Sebagaimana Sejarah telah mencatat bahwa jauh sebelum menerima dan berdaulat dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kesultanan Bacan adalah sebuah negara besar yang sempat menjadi rebutan di pasar eropa berkat kopi, cengkeh, pala, agatis dan lain-lain bahkan kesultanan Bacan sempat memiliki mata uang sendiri ‘Golden Batjan”.
Relasi historis dengan bangsa-bangsa Eropa (Belanda, Portugis, Spanyol) adalah modal kultural yang sangat mahal. Alhasil Pemerintah Daerah akan kurang efektif menjual potensi pariwisata Halsel ke kancah internasional jika masih memisahkan narasi wisatanya dari megahnya sejarah emas dan budaya (cultural tourism) Kesultanan Bacan.
Persis dititik inilah, maka konklusi pada poin ini adalah sudah menjadi keniscayaan pemerintah daerah HALSEL tidak hanya menempatkan Kesultanan Bacan sebagai mitra tetapi harus menjadikannya sebagai bagian integral dari narasi pembangunan HALSEL disetiap kepemimpinan kepala daerah negeri SARUMA ini.
Akhirnya, semoga Halsel ditaqdirkan sebagai negeri yang maju secara ekonomi, modern secara teknologi dan tetap agung dan kokoh secara beradab dan berbudaya.
Selamat Hari Ulang Tahun Halmahera Selatan. Mari merawat ingatan, mari merawat kebudayaan. (*)
