Sekda Halsel Apresiasi SIM-BUN Mandiri

Editor: Admin

Inovasi DPMPTSP Langsung Menjangkau Desa, Perkuat Layanan Digital Berbasis SPBE

Peliput: Idham | Editor : Idham Hasan


Sekretaris Daerah Kabupaten Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM. (kiri), menerima penyerahan dokumen inovasi pelayanan publik SIM-BUN Mandiri dari inovator sekaligus Koordinator PTSP DPMPTSP Halmahera Selatan, Husnatai Rusnan, S.Pt., M.Si. (kanan). Inovasi yang merupakan bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) (Foto: Istimewa/LUGOPOST.ID)
BACAN, LUGOPOST.ID – Peluncuran aplikasi Simplifikasi Persetujuan Bangunan Hunian Terintegrasi RDTR dan Kalkulator Retribusi Digital (SIM-BUN Mandiri) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, SE., MM.

Inovasi yang diluncurkan di bawah kepemimpinan Kepala Dinas DPMPTSP, Nasir J. Koda, bersama jajaran tersebut merupakan gagasan Husnatai Rusnan, S.Pt., M.Si., sebagai bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pelayanan perizinan yang lebih modern, cepat, dan transparan.

Tak lama setelah diluncurkan, implementasi SIM-BUN Mandiri langsung menyasar desa-desa melalui pelaksanaan pilot project di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, dan Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Kehadiran aplikasi tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah desa dan masyarakat karena dinilai mampu mempermudah proses pelayanan Persetujuan Bangunan Hunian (PBH).

Sekda Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, mengatakan inovasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok desa.

"Dengan adanya launching SIM-BUN Mandiri ini, saya berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung implementasinya. Inovasi ini harus terus berjalan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Abdillah.

Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan itu, keberhasilan sebuah inovasi tidak hanya diukur saat diluncurkan, tetapi dari sejauh mana sistem tersebut dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain menghadirkan kemudahan dalam proses Persetujuan Bangunan Hunian, SIM-BUN Mandiri juga telah terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta dilengkapi Kalkulator Retribusi Digital yang memberikan kepastian biaya secara terbuka dan real-time. Fitur tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mencegah praktik pungutan liar, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, inovator SIM-BUN Mandiri, Husnatai Rusnan, S.Pt., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada komitmen dan kolaborasi seluruh pihak.

"Satu sistem yang canggih tidak akan bergerak tanpa adanya kolaborasi yang kuat. Bersama kita integrasikan data, satukan langkah, dan wujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel," tandas Husnatai Rusnan. (*) 


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com