Hanya Satu Proyek Fisik pada 2026, Ini Penjelasan Kadinkes

Editor: Admin

Renovasi ruang rawat inap RS Obi menjadi prioritas Dinas Kesehatan Halmahera Selatan untuk memenuhi standar layanan dan persyaratan BPJS Kesehatan, sementara program lainnya difokuskan pada kegiatan nonfisik.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim. (Foto ; Lugopost/Idham). 
LABUHA, LUGOPOST.ID– Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) hanya mengalokasikan satu kegiatan pembangunan fisik pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berupa renovasi ruang rawat inap Rumah Sakit (RS) Obi yang dinilai mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim, mengatakan renovasi ruang rawat inap RS Obi menjadi satu-satunya proyek fisik yang akan dikerjakan pada tahun depan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas kesehatan memenuhi standar pelayanan yang berlaku.

Mantan Direktur RSUD Labuha itu mengatakan, renovasi ruang rawat inap RS Obi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan standar pelayanan kesehatan dan persyaratan BPJS Kesehatan.

"Karena itu merupakan persyaratan dari BPJS yang harus segera dipenuhi. Untuk pembangunan fisik di Dinas Kesehatan tahun 2026 hanya ada satu kegiatan, yakni renovasi ruang rawat inap RS Obi," kata Asia saat diwawancarai Jurnalis LUGOPOST, Rabu (20/05).

Asia menambahkan, selain kegiatan tersebut, tidak ada lagi program pembangunan fisik yang dianggarkan pada tahun 2026. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan hanya difokuskan pada kegiatan nonfisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan BOK Kabupaten.

"DAK tahun 2026 hanya untuk kegiatan nonfisik, yaitu BOK Puskesmas dan BOK Kabupaten. Jadi tidak ada alokasi pembangunan fisik lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asia menjelaskan bahwa total anggaran yang melekat pada Dinas Kesehatan Halmahera Selatan tahun 2026 mencapai lebih dari Rp200 miliar. Anggaran tersebut mencakup seluruh program dan kegiatan kesehatan yang dikelola pemerintah daerah.

Namun, dari total anggaran tersebut, lebih dari Rp100 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

"Total anggaran Dinas Kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Namun, lebih dari Rp100 miliar di antaranya digunakan untuk belanja pegawai,”pungkasnya.

Dengan fokus pada renovasi ruang rawat inap RS Obi dan penguatan program kesehatan nonfisik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus meningkat pada tahun 2026. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com