Asia Hasyim: Dinkes Halsel Hanya Bangun Satu Proyek Fisik pada Tahun 2026

Editor: Admin

Renovasi ruang rawat inap RS Obi menjadi prioritas Dinas Kesehatan Halmahera Selatan untuk memenuhi standar layanan dan persyaratan BPJS Kesehatan, sementara program lainnya difokuskan pada kegiatan nonfisik.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim. (Foto ; Lugopost/Idham). 
LABUHA, LUGOPOST.ID– Di tengah keterbatasan anggaran pembangunan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan hanya mengalokasikan satu proyek fisik pada Tahun Anggaran 2026, yakni renovasi ruang rawat inap Rumah Sakit (RS) Obi. Proyek tersebut diprioritaskan karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendukung pelayanan kesehatan dan standar BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim, mengatakan renovasi ruang rawat inap RS Obi merupakan kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

Hal itu disampaikan Asia kepada wartawan usai rapat evaluasi bersama sejumlah kepala puskesmas melalui Zoom Meeting, Rabu (20/5).

“Renovasi ruang rawat inap RS Obi menjadi prioritas karena merupakan bagian dari persyaratan BPJS yang harus segera dipenuhi,” katanya.

Asia menjelaskan, selain proyek tersebut, Dinas Kesehatan tidak lagi menganggarkan pembangunan fisik lainnya pada tahun 2026. Fokus anggaran lebih diarahkan pada peningkatan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan program nonfisik.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2026, kata dia, pemerintah pusat hanya mengalokasikan kegiatan nonfisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas dan BOK Kabupaten.

Sementara itu, total pagu anggaran yang melekat pada Dinas Kesehatan Halmahera Selatan pada 2026 mencapai lebih dari Rp200 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp100 miliar digunakan untuk belanja pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan.

Dengan kondisi tersebut, renovasi ruang rawat inap RS Obi menjadi satu-satunya proyek fisik yang diprioritaskan Dinkes Halmahera Selatan pada 2026 guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memenuhi standar yang dipersyaratkan BPJS Kesehatan. (*) 

Penulis :Idham Editor | Idham Hasan
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com