Dugaan Jual Beli Tanah “Bodong”, Kades Babang Dilaporkan ke Polda Malut

Editor: Admin

Foto istimewa
LUGOPOST.ID, LABUHA- Kuasa hukum ahli waris tanah di Desa Babang menegaskan akan melaporkan Kepala Desa Babang beserta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah bermasalah ke Polda Maluku Utara.

Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan rekayasa dalam proses jual beli tanah warisan seluas 8.300 meter persegi dengan nilai transaksi mencapai Rp2,5 miliar.

Ikmal Umsohi, selaku kuasa hukum dari Jefry Ham, menilai transaksi tersebut sebagai jual beli “bodong” dan sarat kejanggalan.

“Ini jelas jual beli bodong. Penjual dan seluruh pembeli, termasuk Kepala Desa Babang, akan kami laporkan ke Polda Maluku Utara atas dugaan rekayasa jual beli tanah,” tegas Ikmal kepada media ini, Rabu (6/26).

Ikmal menjelaskan, pihaknya memilih menempuh jalur hukum pidana di tingkat kepolisian daerah guna memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan profesional.

Ia juga menilai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat desa yang berpotensi merugikan ahli waris secara materiil.

Sebelumnya, Jefry Ham mengungkapkan bahwa pihak keluarga hanya memberikan kuasa kepada saudaranya, Reki alias Lukman Asam Ham, untuk menyelesaikan kewajiban kredit di bank.

Namun, tanpa sepengetahuan ahli waris, tanah tersebut justru diduga telah dijual kepada pihak lain, termasuk kepada Haji Larusu dan sejumlah pembeli lainnya.

Kejanggalan semakin mencuat setelah muncul dokumen surat jual beli yang ditandatangani Kepala Desa Babang, Sabtu A. Kahar, dalam proses persidangan.

Padahal, menurut pengakuan Jefry, Kepala Desa Babang sebelumnya menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat jual beli tersebut.

Dokumen yang beredar tercatat bertanggal tahun 2024, dengan rincian pada bulan Maret dan Juli, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam administrasi transaksi tanah warisan tersebut.

Kasus ini pun kini bersiap memasuki ranah hukum guna mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan rekayasa jual beli tersebut. (*)


Penulis : Idham| Editor :Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com