SLO dan antrean permohonan jadi kendala
![]() |
| Kantor PT PLN (Persero) Unit Sofifi yang menjadi pusat pelayanan kelistrikan di wilayah Sofifi, Maluku Utara |
Asisten Manager Keuangan dan Umum yang juga Humas PLN Sofifi, Fauzan Gafur, mengatakan keterlambatan tersebut bisa saja berkaitan dengan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang berada di luar kewenangan langsung PLN.
Menurut Fauzan, SLO merupakan dokumen yang diajukan oleh pihak ketiga atau lembaga eksternal yang ditunjuk oleh kementerian terkait.
“SLO itu diajukan oleh pihak eksternal. Bisa saja saat proses berlangsung ada gangguan sistem sehingga belum bisa terbit,” kata Fauzan saat menghubungi media ini, Selasa (14/4).
Ia menjelaskan, selain kemungkinan gangguan sistem, antrean permohonan juga dapat memengaruhi lamanya proses penerbitan SLO.
Meski demikian, Fauzan menegaskan bahwa dalam kondisi normal, proses pengajuan hingga terbitnya SLO tidak memakan waktu lama.
“Kalau tidak ada kendala, biasanya hanya beberapa hari saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzan mengakui adanya miskomunikasi antara petugas dan warga dalam penyampaian informasi di lapangan. Hal itu dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya keluhan.
“Mungkin ada penjelasan yang kurang lengkap, sehingga terjadi miskomunikasi,” kata dia.
Oleh karena itu, atas nama PLN Sofifi kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami warga dan memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan.
Sementara itu, warga yang sebelumnya mengeluhkan keterlambatan pemasangan meteran mengaku telah dihubungi oleh pihak PLN. Ia mengatakan, petugas PLN bahkan telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei.
“Sudah ada tindak lanjut. Petugas sudah datang survei lokasi untuk pemasangan segera,” ujarnya.
Warga juga berharap ke depan ada perbaikan dalam respons pelayanan yang diberikan oleh PLN, terutama terkait kejelasan informasi dan kepastian waktu pengerjaan.
“Harapannya ada penjelasan yang lebih jelas dan kepastian, supaya masyarakat tidak menunggu tanpa informasi,” kata warga. (*)
Penulis : Idham |Editor : Redaksi
